Pabrik Bakso Digeruduk Warga
SEPATAN – Sebuah pabrik bakso di Kampung Minyak, RT 04 RW 03, Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, digeruduk warga Kampung Utan Jati, RT 03 RW 04, Desa Kedaung Barat, Kecamatam Sepatan Timur dan warga sekitar pabrik itu sendiri. Menurut informasi yang dapat diperoleh, warga menuntut agar perusahaan menghentikan produksi pembuatan bakso, lantaran sistem instalasi pengolahan limbah yang mengeluarkan bau hingga ke pemukiman sangat dikeluhkan warga. Muhammad Sadan salah satu warga Kampung Utan Jati, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, mengatakan, warga merasa terganggu dengan limbah air yang menimbulkan bau tidak sedap dari aktivitas pabrik yang berdiri di sekitar rumah warga tersebut. Sebelum memutuskan untuk mendatangi pabrik, warga sudah berulang kali menyampaikan keluhan tersebut kepada pemilik pabrik, namun tidak digubris. Hal tersebut yang membuat warga kesal, puncaknya mereka sepakat untuk mengeruduk pabrik bakso tersebut. “Akhirnya saya bersama ratusan warga secara spontan mendatangi pabrik bakso itu, karena tidak tahan dengaa limbah bau yang dihasilkan dari aktivitas pabrik pembuatan bakso ini,” kata Sadan, kemarin. Saat didatangi ratusan warga, pemilik pabrik bakso sedang tidak ada di tempat, dan akhirnya dengan bantuan pihak Polsek Sepatan dan aparatur Kecamatan Sepatan Timur, beberapa warga dipersilahkan masuk untuk menyampaikan aspirasi warga kepada perwakilan pemilik pabrik bakso tersebut. “Saat kami datang pemilik pabrik tidak ada. Kami hanya bertemu dengan dua orang kepercayaan pemilik pabrik itu,” ujar Sadan, dengan sedikit naa tinggi. Dihubungi terpisah, AKP I Gusti Moch Sugiarto membenarkan kejadian tersebut. Dirinya mengatakan kegiatan tersebut berlangsung tertib dan aman, lantaran perwakilan warga sudah bertemu dengan pihak pabrik dan membuat kesepakatan bersama. “Setelah perwakilan warga dan perwakilan pabrik bertemu, akhirnya disepakati bahwa pabrik tidak akan beroperasi sebelum IPAL diperbaiki. Karena pabrik yang sudah berdiri sekitar dua tahuan ini, mengeluarkan bau tidak sedap sekitar 100 meter,” singkatnya. Ia meminta, masyarakat agar menahan diri agar tidak melakukan tindakan anarkis. Jika pihak perusahaan menghindari kesepakatan yang telah dibuat, masyarakat bisa lapor ke pihak keposilian. “Jaga kondusifitas lingkungan, jika terjadi permasalahan maka diselesaikan dengan cara musyawarah,” tegasnya. (mas)
Sumber: