Ditemukan 5.762 Pemilih Ganda
SERPONG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel menemukan 5.762 data pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU Tangsel. Untuk itu, Bawaslu merekomendasikan agar DPT Pemilu 2019 Kota Tangsel dilakukan perbaikan. "Kita merekomendasi temuan 5.762 data pemilih ganda untuk dilakukan perbaikan dan ditindaklanjuti KPU," ucap Slamet Santosa, Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Tangsel, seperti dikutip Tangerangnews.com, Rabu (12/9). Dalam suratnya kepada KPU, disebutkan bahwa setelah melakukan analisis, Bawaslu Tangsel menemukan data ganda dalam DPT tersebut. Hasil analisis data ini kemudian dilakukan pencermatan K1 dengan cara, melakukan sampling faktual ke lapangan. Setiap kelurahan, diambil lima pemilih ganda untuk dilakukan pencermatan ke lapangan. "Langkah selanjutnya itu kan KPU yang bisa tahu. Nanti setelah dianalisa di KPU akan langsung diplenokan besok (hari ini, red)," ujar Slamet. Sementara itu, Komisioner KPU Tangsel Taufiq MZ mengatakan, pihak KPU Tangsel langsung menindak lanjuti temuan Bawaslu tersebut dengan langsung melakukan penyisiran data yang ada di DPT sebelum dilakukan pleno terbuka pada Kamis (13/9) hari ini. "Kami langsung bekerja hari ini (kemarin) bersama PPK, melakukan penyisiran data hasil rekomendasi Bawaslu, agar besok semua bisa kita plenokan di DPT Perbaikan," jelasnya. Sebelumnya KPU Tangsel sendiri telah menetapkan DPT Tangsel dalam pemilu 2019 ini sebanyak 841.194 pemilih dalam rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Selasa (21/8) lalu. (tn/esa)
Sumber: