KPK Kembali Panggil Politikus PDIP
                                                        
                                    
                                        Kamis 27-04-2017,06:46 WIB
                                    
                                    
                                    
                                        Reporter:
                                            Redaksi Tangeks|
                                        
                                        Editor:
                                            Redaksi Tangeks
                                        
        
                                        
                                                                     
                                 
                            
                                
                                                        
                        
                        
                        
                                        
                        
                        
                                
                        
                        
                
                                
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Viva Kreasi Investindo, Fahmi Habsyi alias Ali Fahmi. Politikus muda PDI-Perjuangan itu dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Tahun Anggaran 2016. "Ali Fahmi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NF (Nofel Hasan)" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (27/4).
 
 
Sebagaimana diketahui, nama Ali Fahmi disebut-sebut turut berperan dalam kasus dugaan suap proyek di Bakamla. Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah mengaku memercayakan pengurusan proyek satelit monitoring di Bakamla kepada Ali Fahmi. Termasuk, urusan pembagian fee terkait proyek tersebut kepada pejabat Bakamla serta anggota DPR.
Ali Fahmi juga diduga menerima uang Rp 24 miliar dari total nilai proyek satelit monitoring Rp 220 miliar. Dalam perkara ini, Nofel yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga bersama-sama dengan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Eko Susilo Hadi yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menerima suap dari Fahmi Dharmawansyah.
Pemberian itu diduga untuk memenangkan PT Merial Esa sebagai pemenang tender dalam proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016. Nofel diduga menerima USD 104.500 dari nilai kontrak sebesar Rp 220 miliar. (Put/jpg)
                                    
                                
                                                                    
                                
                                   
                                                                
                                
                                                                
                                
                                Sumber: