Isu Mahar Rp 500 Miliar Dibawa ke Polisi
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Bersih Risman Hasibuan mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (13/8). Risman melaporkan terkait cuitan politikus Partai Demokrat Andi Arief di akun Twitter, bahwa ada mahar dari Cawapres Sandiaga Uno kepada pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing Rp 500 Miliar. “Kedatangan saya untuk melaporkan terkait adanya mahar Rp 500 miliar atau jika ditotal Rp 1 triliun. Ini bisa masuk tindak pidana korupsi atau tindak pidana perbankan. Siapa yang punya uang di Indonesia sebanyak Rp 1 triliun stand by, dikasih uang cash. Ini pelanggaran nggak? Ini bisa masuk ke dugaan korupsi,” kata Risman di Polda Metro Jaya. Risman juga menyayangkan sikap Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) yang diam tanpa mengambil tindakan. Untuk itu, dia berharap kepada pihak kepolisian untuk dapat menindak kasus tersebut. “KPK harusnya bertindak cepat sesuai dengan perkembangan informasi yang ada di publik. Harapan kita hanya pada pihak kepolisian saat ini. Kita tidak ingin uang Rp 500 miliar ini jadi isu yang liar. KPK jangan OTT-OTT saja, sementara ini ada yang jelas Rp 1 triliun,” paparnya. Terkait bukti-bukti yang akan dilaporkan, Risman mengaku sudah menyiapkannya. “Bukti sudah kita siapkan, salah satunya cuit Andi Arief. Tinggal nanti jika ada permintaan lain dari pihak kepolisian kita akan konsultasikan lagi,” tuturnya. Lebih jauh Risman mengaku akan melanjutkan melapor ke Bawaslu. “Besok kita akan melapor juga ke Bawaslu. Karena Bawaslu juga sudah menunggu saya,” pungkasnya. Sebelumnya PKS dan PAN juga akan memproses hukum cuitan Andi Arief yang dianggap tidak berdasar dan fitnah. Ketua DPP PKS Ledia Hanifa menegaskan, tudingan Andi Arief sangat serius karena menuding menerima mahar politik dalam proses pencalonan presiden. “Pernyataan Andi Arief jelas fitnah keji. Ini tudingan tidak main-main yang memiliki konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan,” ujar Ledia. PKS, ujar Ledia, siap untuk membawa cuitan fitnah Andi Arief ke ranah hukum. Ia menyebut Andi Arief sebagai petinggi partai politik yang sempat berkuasa di Indonesia tidak selayaknya sembarangan melempar fitnah kepada institusi secara terbuka. “Saya melihat tidak ada klarifikasi resmi dari partainya sehingga kami menyimpulkan ini juga merupakan sikap institusi partai tempat Andi Arief bernaung,” papar dia. Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto juga merespons pernyataan Andi Arief yang mengatakan, jika PAN menerima uang dari Wagub DKI Sandiaga Uno Rp 500 miliar guna menerima Sandi menjadi Cawapres Prabowo. Yandri mengatakan, jika pernyataan Andi Arief adalah hal yang tidak benar dan merupakan fitnah. “Pernyataan Andi Arief itu bagi PAN sesuatu yang tidak benar, fitnah,” ujar Yandri. Yandri juga mengatakan jika Andi Arief tidak mengklarifikasi pernyataannya, pihaknya akan menempuh jalur hukum. “Oleh sebab itu PAN minta kepada saudara Andi Arief untuk mencabut pernyataan itu, dan mengklarifikasi secara terbuka dan minta maaf kepada PAN,” kata Yandri. “Jika tidak dilakukan, maka PAN akan menempuh jalur hukum, dan kami yakin pernyataan Andi Arief itu pernyataan pribadi bukan pernyataan Demokrat,” tambah Yandri. Seperti diketahui, melalui akun Twitternya, Andi mengatakan Prabowo mementingkan uang pada Pilpres 2019 ketimbang perjuangan. Andi Arief membawa-bawa nama Sandiaga Uno. “Di luar dugaan kami, ternyata Prabowo mementingkan uang ketimbang jalan perjuangan yang benar. Sandi Uno yang sanggup membayar PAN dan PKS masing-masing Rp 500 miliar menjadi pilihannya untuk cawapres,” ungkap Andi Arief, Rabu (8/8). Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menegaskan, pernyataan Andi Arief yang juga Wakil Sekjen Partai Demokrat itu merupakan pandangan pribadi. “Saya pikir apa yang disampaikan Andi Arief itu adalah pandangan pribadi yang sangat tidak puas dengan kondisi yang ada,” ujar Syarief.(fin/bha)
Sumber: