Gudang Kosmetik Ilegal Digerebek
BALARAJA - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, menggerebek tempat penyimpanan kosmetik ilegal di Komplek Pergudangan Surya Balaraja, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (6/8). Sejumlah gudang dibuka paksa lantaran pemilik tidak ada di lokasi. Berdasarkan pantauan di lapangan, penggerebekan itu dipimpin langsung Kepala BPOM Provinsi Banten Alex Sander, didampingi Kapolsek Balaraja Kompol Wendy Andrianto. Petugas tiba di komplek pergudangan sekitar pukul 11.00 WIB. Setidaknya, ada tiga gudang penyimpanan barang ilegal yang berhasil diungkap, yakni Blok I Nomor 19, Blok H Nomor 19, dan Blok H Nomor 36. Salah satu produk yang ditemukan adalah krim pencerah kulit merek Temulawak. Pada kemasan tercantum jika krim tersebut barang impor dari Penang, Malaysia. Ada pula krim wajah POND'S, sabun mandi merek Papaya, hingga pewarna rambut merek Eagle's. Tidak hanya itu. Di gudang Blok H 19 terdapat minuman dalam kemasan botol, merek Ginseng Extractum dan Serravalo's Tonic. Ditemukan juga bahan baku krim dalam drum, serta beberapa kemasan kosmetik merek lainnya. Namun belum ada informasi pasti dari BPOM Provinsi Banten terkait jumlah pasti barang ilegal yang diamankan berikut jenis-jenisnya. Hingga kemarin sore, Kepala BPOM Provinsi Banten Alex Sander belum dapat menyampaikan pernyataan resmi. Dia berdalih rilis akan digelar bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Alex menyebutkan, penggerebekan kali ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya. Yakni pengungkapan tempat produksi kosmetik ilegal di Kampung Kedokan, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, beberapa bulan lalu. "Masih dilakukan pendalaman, barang-barang ini mau diamankan dulu di Serang. Tunggu saja rilis besok pagi (hari ini-red). Nanti Deputi 1 yang rilis," kata Alex kepada wartawan. Salah satu warga sekitar, Suparno mengatakan, gudang di Blok I Nomor 19 belum lama difungsikan. Gudang yang terletak di area belakang Komplek Pergudangan Surya Balaraja itu kosong selama berbulan-bulan. Dia mengakui jarang terlihat aktivitas di tempat tersebut. Suparno hanya melihat mobil boks beberapa kali parkir di teras gudang. "Kalau siang tidak pernah lihat buka. Belum lama sih diisi, sekitar dua bulan lalu ada yang pinjam gergaji dan alat untuk membersihkan tembok gudang itu. Belum pernah lihat dibuka siang hari, mungkin malam. Belum pernah lihat ada kontainer juga, paling mobil boks kecil," beber dia. Sementara itu, Kapolsek Balaraja Kompol Wendy Andrianto mengatakan, pihak kepolisian sebatas melakukan pengamanan. Dia juga tidak berkomentar soal penggerebekan tiga gudang penyimpanan kosmetik ilegal berbagai merek tersebut. "Polri selaku Korwas PPNS (Koordinator dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil-red) wajib melakukan pendampingan setiap penindakan yang dilakukan PPNS, termasuk BPOM," jelas Wendy. (srh/mas)
Sumber: