Putus Cinta Bakar Rumah Pacar
NEGLASARI-Asmara bisa membuat gelap mata. Seperti yang dialami pria berinisial HI (32) ini. Ia nekat membakar rumah milik wanita yang dicintainya yakni TK (36). Rumah wanita yang berstatus janda tersebut berlokasi di Jalan Suryadharma, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Pelaku yang berstatus duda itu kehilangan akal sehatnya saat jalinan asmaranya berakhir dengan TK. TK menolak untuk melanjutkan biduk cintanya dengan pria berusia 32 tahun tersebut. “Motifnya berawal dari asmara. Jadi antara pelaku dengan penghuni rumah yang dibakar ini berpacaran. Kemudian TK memutuskan hubungan asmara. HI emosi dan membakar rumah TK,” ujar Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung, kemarin. Duda pengangguran tersebut membakar rumah korban pada Jumat (3/8) dini hari. Keduanya sempat memadu kasih selama satu tahun lamanya. Sepanjang satu tahun itu, pasangan ini hanya berhubungan lewat pesan singkat melalui telepon seluler. Dan baru bertemu sebanyak tiga kali. “Pelaku bisa kenal korban lewat nomor telepon acak,” ucapnya. Tersangka berasal dari Majalengka. Manurung menyebut pelaku membakar rumah janda ini menggunakan korek gas yang dinyalakan dengan pakaian. Kemudian api berkobar di jendela dan meludeskan rumah milik TK. “Rumah terbakar. Api berkobar besar,” kata Manurung. Sementara itu, pelaku mengklaim bahwa selama dirinya berhubungan, korban memang mengaku berstatus seorang janda. Bahkan korban pernah memberinya uang serta telepon seluler. “Dia (TK) bilangnya janda. Saya dikasih uang sama handphone sama dia,” ungkap HI. Ia merasa kesal karena hubungannya disudahi oleh korban. Perasaannya berkecamuk kala itu. “Saya sakit hati diputusin, ya sudah bakar rumah pakai plastik ditaruh di sofa rumahnya,” papar pelaku. Akibat perbuatannya tersebut pelaku mendekam di tahanan Mapolsek Neglasari. Tersangka dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (mg-6/bha)
Sumber: