Presiden Jokowi Bertemu Menlu AS di Istana, RI Minta Keringanan Tarif
Jakarta -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap fasilitas keringanan bea masuk (generalized system of preference/GSP) yang selama ini diberikan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia tidak dicabut. "Presiden menyampaikan harapan Indonesia agar fasilitas GSP tetap diberikan AS. Karena kalau dilihat barang-barangnya itu 53 persen yang diekspor terkait proses produksi yang diperlukan AS," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, seperti dikutip dari Antara, Minggu (5/8). GSP adalah fasilitas keringanan tarif bea masuk yang diberikan Amerika Serikat kepada sejumlah negara berkembang, salah satunya Indonesia. Presiden Joko Widodo hari ini bertemu dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Michael Richard Pompeo di Istana Merdeka. Pertemuan itu didampingi oleh Menlu Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat Budi Bowoleksono dan pejabat terkait lainnya. Presiden AS Donald Trump pada April 2018 tengah mengkaji kebijakan GSP untuk Indonesia dan India, karena dinilai menyebabkan defisit neraca perdagangan AS. Program tersebut berlangsung sejak 1976, dan sempat terhenti pada 2013, namun diberlakukan lagi pada Juni 2015. Sejak 2011, Indonesia merupakan satu dari lima negara yang menikmati manfaat GSP dari Amerika Serikat. Selain Indonesia, ada juga India, Thailand, Brasil, dan Afrika Selatan. Khusus untuk Indonesia, Trump akan mengevaluasi sebanyak 124 produk asal dalam negeri, termasuk tekstil, plywood, kapas, serta beberapa hasil perikanan seperti udang dan kepiting. "Kami ingatkan, GSP bukan hanya dinikmati Indonesia tapi juga kedua belah pihak, bahwa produk yang kita impor dari AS selain diperlukan juga selanjutnya di ekspor kembali. Sifatnya kompelementer," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito. Enggar pada 21-28 Juli 2018 melakukan kunjungan kerja ke AS, termasuk menemui Duta Besar United States Trade Representatives (USTR) untuk membahas tinjauan negara tersebut terhadap negara-negara penerima GSP. Pada 2017, produk Indonesia yang menggunakan skema GSP l bernilai 1,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp26,6 triliun. Angka tersebut masih jauh di bawah negara-negara penerima GSP lainnya seperti India sebesar 5,6 miliar dolar AS, Thailand 4,2 miliar dolar AS, dan Brasil 2,5 miliar dolar AS. Produk-produk Indonesia yang diekspor ke AS dan masuk ke dalam komoditas penerima GSP antara lain ban karet, perlengkapan perkabelan kendaraan, emas, asam lemak, perhiasan logam, aluminium, sarung tangan, alat-alat musik, pengeras suara, keyboard, dan baterai. Pada 18 Maret lalu, Presiden AS Donald Trump memutuskan untuk mengenakan tarif impor sebesar 25 persen untuk produk baja dan 10 persen produk alumunium. Namun, Indonesia meminta pengecualian atas tarif tersebut lantaran ekspor baja dan alumunium Indonesia ke AS hanya 0,3 persen pangsa pasar mereka. "Kalau misalnya kita dikenakan tarif yang tinggi (untuk alumunium) maka bisa berakibat kalau kita beli Boeing akan jadi lebih mahal, Airbus (asal Eropa) bisa lebih murah. Jadi, dicatat sama 'Secretary of Commerce' untuk diperhatikan dan langsung meminta agar Boeing bersurat ke 'Secretary of Commerce'," jelas Enggar. Namun terkait keputusan apakah GSP tetap diberikan atau dicabut, menurut Enggar kembali lagi kepada kebijakan pemerintah AS. "Kami sekali lagi tidak mau meminta tetapi tunjukkan pada mereka bahwa kami juga concern dengan trade defisit mereka yang lebih dari 700 miliar dolar AS. Kalau kami sepakat (nilai perdagangan) mau naik, GSP itu akan sangat membantu," tambah Enggar. Enggar juga mengatakan bahwa Indonesia dan AS sepakat untuk meningkatkan volume perdagangan yang tadinya hanya 28 miliar dolar AS menjadi 50 miliar dolar AS. "US$28 miliar dolar AS itu terlalu kecil dan saya mengusulkan agar kedua pihak meningkatkan minimal US$ 50 miliar dolar AS dengan masing-masing kami menyusun road map-nya dan itu direspon positif," ungkap Enggar. Enggar pun menargetkan dalam waktu 2-3 tahun jumlah transaksi tersebut dapat tercapai. (Antara/agi)
Sumber: