Dua Kapal Asing Diamankan Koarmabar TNI AL

Dua Kapal Asing Diamankan Koarmabar TNI AL

Komando Armada Barat (Koarmabar) berhasil mengamankan dua kapal berbendera asing, pada Minggu (23/4). Yakni, MT Brahma Ocean dan MT Orca yang memasuki perairan Batam. Belum diketahui, kenapa kapal itu nekat memasuki perairan Indonesia setelah melarikan diri dari Agency Penguatan Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia.

Panglima Komando Armada Barat (Koarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia mengatakan, dua kapal yang ditangkap berbendera Fiji. Kapal itu masuk setelah meloloskan diri dari tangkapan APMM Malaysia. Setelah mengetahui kapal yang telah ditangkap kabur, mereka berkoordinasi dengan Koarmabar untuk membantu penangkapan dua kapal itu.
’’‎Ada kapal melarikan diri dari Malaysia, dan akhirnya bisa ditindaklanjuti. Berhasil ditangkap," ujar Aan saat konfrensi pers di Kantor Koarmabar, Jalan Gunung Sahari, Jakarta, Selasa (25/4).
Atas penangkapan itu, berhasil diamankan lima orang. Terdiri dari satu orang dari kapal MT Orca bernama Masmair, dan empat orang dari Kapal MT Brahma Ocean. Mereka adalah Arham Asri sebagai nakhoda, dan tiga anak buah kapal, Sofyan, Bahar, dan Suhardiansyah Fajar. Saat ini Koarmabar masih melakukan penyelidikan bersama dengan APMM atas penangkapan itu. Tidak menutup kemungkinan mereka akan dihukum berat dan kapalnya juga ‎diberikan kepada negara. "Sekarang kami sedang melihat UU dan aturan," katanya. Saat disinggung apakah kapal tersebut adalah pencuri ikan, teroris atau membawa bahan peledak, Aan mengaku belum bisa mengatakannya. Sebab, sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan. Yang jelas, dua kapal itu tidak memiliki dokomen lengkap. "Namanya kapal untuk beroperasi atau bergiat, harus ada syarat-syaratnya," ungkapnya. Aan mengakatan senang bisa membantu pihak Malaysia dalam menangkap dua kapal itu. Karena Indonesia juga akan bertindak serupa apabila ada kapal yang kabur ke wilayah Malaysia. "Intinya, untuk keamanan saling menghormati terhadap kedulatan masing-masing," pungkasnya.(cr2/JPG)

Sumber: