KPK Panggil Politikus Golkar

KPK Panggil Politikus Golkar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi. Fayakhun dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI terkait pengadaan satelit monitoring Tahun Anggaran 2016. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NF (Nofel Hasan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (25/4). Nama Fayakhun sempat terseret dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Nama ketua DPD DKI Jakarta Partai Golkar itu disebut oleh Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah turut menerima uang yang dia titipkan ke politikus muda PDI-P Fahmi Habsyi atau Ali Fahmi untuk keperluan proyek pengadaan senilai Rp 200 miliar itu. Hal itu diungkap Fahmi saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa di kasus yang sama, Hardy Stefanus beberapa waktu lalu. Saat itu, Jaksa Kiki Ahmad Yani membacakan BAP milik Fahmi Darmawansyah. Fahmi Habsyi pernah menyampaikan bahwa peruntukan uang sebesar 6 persen dari nilai proyek satelit monitorimg sebesar Rp 400 miliar yang saya berikan kepada Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi adalah untuk urus proyek satelit monitoring Bakamla tersebut melalui Balitbang PDI-P Saudara Eva Sundari, DPR RI Komisi I Fayakhun, Komisi XI Bertus, Merlan, Doni Imam Priyambodo, (pihak) Bappenas Wisnu, (pihak) Kemenkeu namanya lupa. (Pihak) Bakamla terkait surat menyurat saudara Novel Hasan. Itu keterangan saudara?" tanya Jaksa Kiki. "Betul," jawabnya. Namun, Fahmi mengaku tidak mengetahui rincian nilai uang yang diberikan kepada orang-orang tersebut. Serta, kapan dan di mana uang itu diserahkan. "Saya enggak tahu," ujar Fahmi. Dalam perkara ini, Nofel yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga bersama-sama dengan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Eko Susilo Hadi yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menerima suap dari Fahmi Dharmawansyah selaku dirut PT Merial Esa. Pemberian itu diduga untuk memenangkan PT Merial Esa sebagai pemenang tender dalam proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016. Nofel diduga menerima USD 104.500 dari nilai kontrak sebesar Rp 220 miliar. (Put/jpg)

Sumber: