Belasan Warga Ditipu Oknum Dishub
BALARAJA – Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang berinisial NS menjadi incaran warga. Dia dituding telah menipu belasan warga Kecamatan Balaraja. Modusnya, mematok tarif puluhan juta rupiah dan menjanjikan warga menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Warga yang menjadi korbannya diiming-imingi bekerja di Dishub Kabupaten Tangerang dengan status aparatur sipil negara (ASN) atau PNS tanpa melalui tahapan seleksi seperti perekrutan pada umumnya. Imbalan yang ia minta puluhan juta rupiah. NS berdalih uang itu diperuntukkan memudahkan proses administrasi. Namun rencana jahat itu tak berjalan mulus. Lantaran merasa curiga, belasan warga menggeruduk kantor Dishub Kabupaten Tangerang, Rabu (25/7). Para warga meminta pertanggungjawaban NS, serta menuntut uang yang sudah diberikan beberapa bulan yang lalu dikembalikan. Warga pun hanya dapat mengusap air mata saat mengetahui NS tidak ada di kantor Dishub Kabupaten Tangerang. Salah satu korban, Siti Marwah mengatakan, NS menjalankan aksinya pada Mei lalu. Ia diminta menyetor Rp 20 juta untuk putrinya agar jadi PNS. “Dia minta 20 juta rupiah, tetapi saya belum menyanggupi. Saya bilang 2 juta saja, dia malah menjulurkan lidah. Akhirnya saya jual emas 40 gram dan kasih ke dia 20 juta,” tutur warga Desa Saga, Kecamatan Balaraja itu kepada wartawan. Marwah mengakui pemberian uang tersebut tanpa sepengetahuan suaminya. Marwah percaya terhadap NS karena dikenalkan seseorang yang memiliki hubungan keluarga. Selain itu, NS meyakinkan para korban dengan membuat surat pernyataan dan membawakan seragam dishub lengkap. “Setiap kami tanya kapan mulai masuk, dia janji-janji terus. Awalnya dibilang bulan Mei. Setelah itu, setelah Lebaran, tetapi sampai saat ini belum ada kepastian. Suami saya marah-marah karena tidak tahu saat saya kasih uang ke dia. Saya mau karena dijanjikan pekerjaan, apalagi langsung jadi PNS,” ucap Marwah. Dia berencana melaporkan perkara itu ke polisi. Apalagi bukti yang dimiliki sudah cukup untuk menjerat NS. Hanya saja Marwah belum memastikan kapan membuat laporan polisi. Hal senada disampaikan putri Marwah, yakni Siti Novie. Dia sangat kecewa dengan perilaku NS yang menghindar begitu saja. Sebelum menghilang, NS sering beralasan ke Novie bahwa persoalan pekerjaan itu sedang dibahas di internal Dishub Kabupaten Tangerang. “Dia ngaku masih dibahas dalam rapat, setiap rapat dia minta dibawain uang Rp50 ribu. (Uang itu) untuk beli jajan dan rokok. Sudah dua kali saya antar uang seperti itu. Ibu saya juga pernah meminta uang yang Rp20 juta dikembalikan, namun belum terealisasi juga, cuma janji-janji terus,” beber Novie. Tak cuma dituduh menipu warga yang ingin jadi PNS, NS juga membuat masalah dengan membawa kabur mobil kreditan. Korbannya, Muhammad Tohirudin, karyawan showroom mobil di Cikupa. Ceritanya, NS ingin membeli satu unit mobil secara kredit di tempat kerja Tohir. Tetapi tidak disetujui karena data administrasi yang dimiliki tidak lengkap. Tohir pun berbaik hati. Lantaran NS dikenal rajin beribadah serta sering makan bersama, Tohir mengiyakan usulan Nino untuk mengajukan kredit atas nama Budi, anak Tohir sendiri. Toyota Innova nopol B-1843-BKW pun berhasil didapat NS. Berselang beberapa lama kemudian, Tohir tak kunjung mendapatkan kabar NS. Cicilan mobil pun mandek. “Pernah dulu teman dia kredit yang Brio tetapi saya tarik karena tidak benar. Dia ini kan orangnya baik, sering makan di tempat kerja saya dan rajin salat, makanya saya percaya. Akhir-akhir ini dia menghilang dan cicilan mobil tak dibayar. Mobil itu atas nama anak saya, untuk itu saya terus lacak,” kata Tohir. Dia mengaku perkara dia dengan NS bukan prioritas. Dia lebih merasa prihatin dengan belasan warga yang ditipu puluhan juta namun tak kunjung mendapatkan pekerjaan. Apalagi jadi PNS. Tohir berharap keberadaan NS segera diketahui sehingga perkara dapat diselesaikan secara kekeluargaan. “Saya belum terpikir untuk lapor polisi. Saya hanya mau agar mobil itu ditemukan,” ucap dia. Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa membenarkan NS adalah pegawai Dishub Kabupaten Tangerang. Ia merupakan PNS yang bekerja sebagai staf dan masuk ke Dishub Kabupaten Tangerang sejak awal 2017. Bambang sudah mengetahui perihal dugaan penipuan itu sejak awal Juli kemarin. “Ya benar, dia PNS. Hanya saja sudah lama tidak masuk kerja. Masalah ini sudah saya laporkan kepada Pak Pj Bupati, karena saya punya bukti-bukti. Selain melanggar kedisiplinan, dia juga melakukan tindakan kriminal,” kata dia. Bambang menyebutkan, salah satu bukti yang telah dikantongi yaitu pemalsuan surat kontrak kerja tahun 2018 serta nota anggaran. Dia menegaskan, selama 2018 Dishub Kabupaten Tangerang belum pernah mengeluarkan surat kontrak kerja. “Saya punya banyak bukti, tetapi yang lebih menonjol yaitu pemalsuan surat kontrak kerja. Nanti pengambil kebijakan kan Pak Bupati, ada juga Inspektorat dan indispliner dishub yang turut melakukan pendalaman. Bisa saja sampai ke sanksi berat, yaitu pemecatan dengan tidak hormat,” pungkas Bambang. (mg-3/bha)
Sumber: