Bawa Pedang, 4 ABG Ciledug Ngebegal

Bawa Pedang, 4 ABG Ciledug Ngebegal

TANGERANG-- Empat anak baru gede (ABG) nekat membegal. Aksi begal itu mereka lakukan di depan Perumahan Puri 11, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Minggu (22/7). Korbannya Ari Permana (24) yang harus kehilangan sepeda motor dan ponselnya. Peristiwa berawal saat korban tengah duduk-duduk santai sambil menunggu rekannya di lokasi kejadian. Tiba-tiba keempat pelaku datang dan memaksa korban untuk menyerahkan satu unit ponsel dan sepeda motor miliknya dibawah ancaman senjata tajam jenis pedang. Korban pun langsung melapor peristiwa yang menimpa dirinya. Polisi yang menerima laporan korban langsung melakukan pengejaran. Kurang dari 1x24 jam polisi dapat membekuk keempat pelaku yang masih berusia belasan tahun. Diantaranya Doni (17), Njen (19), Ubay (17) dan Bima (19). Kanit Reskrim Polsek Ciledug, AKP Totok Sunyoto mengungkapkan, modus kejahatan yang dilakukan keempat pelaku dengan cara mengincar sasaran calon korbannya. Lalu sambung Totok, keempat tersangka datang menghampiri korban dan langsung melakukan penodongan dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang. ”Akibatnya korban ketakutan dan terpaksa merelakan  ponsel dan sepeda motor miliknya diserahkan ke para pelaku,” terangnya, Minggu (22/7). Usai mendapatkan ponsel dan sepeda motor, keempat pelaku langsung melarikan diri.  “Keempat pelaku sudah kami amankan, mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Srengseng, Jakarta Barat. Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Ciledug,” tandasnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat ABG ini harus merasakan dinginnya penjara. Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.(mg-11)

Sumber: