707 Bangku Kosong, Banyak Siswa yang Tidak Daftar Ulang
TANGERANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang telah membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahap dua untuk jenjang SMP negeri. Masih ada sekitar 707 bangku kosong lantaran siswa yang diterima tak melakukan daftar ulang. Kepala Bidang SMP Disdik Kota Tangerang Jamaludin mengatakan terdapat 707 siswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang. Penyebabnya karena siswa tersebut telah diterima di sekolah lainnya yang zonanya berbatasan dengan wilayah Kota Tangerang. Selain itu ada siswa yang pindah ke provinsi lain. “PPDB tahap dua tidak mengganggu kuota siswa masuk SMPN di Kota Tangerang. Karena di tahap satu pasti ada sisa kuota. Kami sudah analisa itu,” ujarnya ketika dihubungi Tangerang Ekspres, Rabu (11/7). Jamaludin mengatakan, pendaftaran tahap dua berakhir pada Rabu sore kemarin. Pendaftar dapat melihat langsung hasilnya pada Kamis (12/7) tadi. Dan pada keesokan harinya pendaftar dapat melihat pengumuman hasil penerimaan diterima atau tidaknya. “Sistem pendaftarannya sama dengan tahap satu, tidak ada yang berubah,” ujarnya. Data yang diperolah, saat ini jumlah lulusan SD yang akan masuk ke SMPN negeri di Kota Tangerang mencapai 32 ribu siswa. Di mana hanya 10.421 siswa yang akan diterima di 32 sekolah negeri. Salah satu orangtua siswa, Saipul Basri, berpendapat dibukanya PPDB tahap dua sebagai dampak dari kisruhnya PPDB tahap satu. Hal ini yang membuat 707 siswa tidak melakukan pendaftaran ulang. Dia berharap agar penerapan sistem zonasi lebih mementingkan masyarakat yang lokasi tempat tinggalnya berdekatan dengan lokasi sekolah. “Jangan sampai yang masuk ke zonasi tersebut justru orang dari luar wilayah,” ujarnya. Di Kota Tangsel, sampai hari terakhir PPDB SMP, masih saja ada warga yang mengaku mengalami kendala. Salah satunya adalah warga Pamulang, Sri Sukarsi. Dia mengatakan sampai saat ini masih mengalami kendala dalam mendaftarkan anaknya ke SMPN di Kota Tangsel. Sebab, poin nilai dalam zonasi tidak sesuai. Hal tersebut membuat nomor urut anaknya selalu di bawah. “Saya mendaftar di SMPN 4, nilai zonasinya hanya 95. Padahal kan zonasi dalam satu kelurahan juga seharusnya poin nilainya 99. Sudah ke IT tapi lepas tangan katanya suruh ke dindik langsung,” ungkapnya saat ditemui di Posko SMPN 11 Kota Tangsel, Rabu (11/7). Menurutnya, jika poin nilai sudah sesuai ketentuan zonasi dalam, tentunya hal tersebut tidak harus terjadi. Sehingga, akan lebih besar kemungkinan jika anaknya diterima di sekolah tersebut. “Karena nilainya berkurang jadi nomor urut di bawah terus. Padahal, kalau sudah sesuai kan bisa di urutan atas. Malah yang di luar zonasi poinnya tinggi,” bebernya. Sementara itu, Sumarni, orangtua siswa lainnya mengatakan, nama anaknya tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam sistem. Sehingga, saat login data tidak bisa masuk. “Kalau di KK namanya Muhamad Vikry Alhamdi. Tapi di sistem hanya M.Vikry Alhamdi saja. Jadi enggak bisa log in,” bebernya. Lanjutnya, dirinya pun sudah pasrah kalau anaknya tersebut bisa masuk di SMPN Kota Tangsel. Namun, dirinya sudah sedikit tenang lantaran adanya info jika sudah terdaftar dipastikan sudah terdata di sistem PPDB. Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Ahmad Syawqi mengatakan, dirinya bersama anggota lain akan mengevaluasi kinerja Pemkot Tangsel terkait PPDB. Sehingga nantinya hal semacam ini tidak terjadi. “Kemarin sudah ada perpanjangan hari. Besok pagi kami jadwalkan pemanggilan dindikbud,” pungkasnya. (mg-7/mg-6/bha)
Sumber: