PPDB Tangsel Diperpanjang 3 Hari, Muncul Masalah Baru

PPDB Tangsel Diperpanjang 3 Hari,  Muncul Masalah Baru

SERPONG--Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangsel diperpanjang tiga hari. Sebelumnya, penerimaan siswa baru secara online ini sempat dihentikan selama 2 hari akibat eror-nya sistem tersebut. Meski sudah diperpanjang, keluhan datang berulang. Puluhan orangtua siswa masih mengeluhkan adanya kendala saat meng-input data. Salah seorang warga Pamulang, Reno Hakim mengaku sudah melakukan perbaikan data sebanyak tiga kali. Sebelumnya, kata Reno, saat dirinya baru mau melakukan penginputan, data anaknya sudah ada. Selanjutnya, ia melakukan reset data di Posko SMPN 11 Kota Tangsel pada Jumat lalu. Namun poin nilai tidak sesuai dengan zonasi. “Waktu daftar di pilihan SMPN, rumah dengan sekolah hanya berjarak 200 meter, masih satu kelurahan, tapi poin nilainya hanya 95. Seharusnya kan 99. Sekarang setelah dilakukan pembenahan masih sama. Bahkan, Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya gak sesuai nama. Padahal nama dan nomor USBN saat login benar,” ungkapnya saat ditemui di SMPN 11 Kota Tangsel, Senin(9/7). Di tempat yang sama, Carolin warga Pondok Aren mengatakan, kendala yang dialami sekarang adalah penginputan NIK. “Kemarin sebelum disetop pendaftaran, masalahnya adalah data nggak bisa dicetak. Sekarang sudah bisa dicetak, tapi NIK tidak sesuai. Ada keterangan merah, bahwa nama anda tidak sesuai dengan nama dalam NIK,” terangnya. Berdasarkan Pantuan Tangerang Ekspres di Posko SMPN 11 Kota Tangsel kemarin, sejumlah warga memang masih mengeluhkan proses PPDB online. Terutama soal NIK dan poin nilai dalam zonasi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono menyatakan, selama penghentian PPDB, pihak IT sudah melakukan perbaikan sistem. Sehingga, perpanjangan PPDB ini diharapkan bisa melancarkan proses pendaftaran. Untuk NIK, kata dia, karena ada ratusan berkas yang menumpuk kemungkinan ada kesalahan huruf dalam nama yang dicantumkan. Sehingga, nama dan NIK tidak sesuai. “Sistem lagi proses berjalan. NIK juga dalam proses dilakukan untuk pencocokan. Misalkan ada tanda setrip-setrip nanti bakal muncul sendiri. Warga tidak perlu khawatir, sampai 11 Juli besok dipastikan sudah bisa lancar,” ujar Taryono. Sementara itu, terkait poin nilai dalam zonasi, Taryono meminta warga juga tidak perlu khawatir. Sebab, yang diutamakan tetaplah dalam zonasi. Hal ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 tentang PPDB 2018. Dia menyampaikan, hasil PPDB akan diumumkan pada 12 Juli 2018, pukul 17.00 WIB. Sedangkan, daftar ulang dilakukan pada 13 Juli dan siswa masuk tahun ajaran baru pada 16 Juli 2018. (mg-7/bha)

Sumber: