4.914 TPS Rawan Kecurangan

4.914 TPS Rawan Kecurangan

SERANG - Sebanyak 4.914 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di empat kabupaten/kota pada pilkada serentak 2018 terdeteksi rawan kecurangan. Untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten akan menerjunkan 10.467 pengawas TPS. Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudih mengatakan, berdasarkan data Bawaslu Banten, rincian 4.914 TPS yang rawan kecurangan itu antara lain di Kabupaten Tangerang 3.538 TPS, Kota Tangerang 178 TPS, Kabupaten Lebak 952 TPS dan Kota Serang 246 TPS. Menurut Didih, Bawaslu telah melakukan pemetaan terhadap seluruh potensi konflik dalam pelaksanaan pilkada. Mereka menyimpulkan ada 4.914 TPS yang masuk kategori rawan kecurangan. “Dari 10.467 TPS, sebanyak 4.914 diantaranya atau sebesar 47 persen masuk kategori TPS rawan,” ujar Didih. Dijelaskan Didih, setidaknya ada 15 indikator yang digunakan dalam mengukur dan menentukan status TPS rawan tersebut. Beberapa indikator itu diantaranya adalah faktor geografis atau alam dan fakta empiris terkait riwayat TPS yang pernah terjadi kecurangan. “Bencana banjir secara teknis dapat menghambat dan menyebabkan gangguan tersendiri pada tempat dan fasilitas surat suara. Selain itu, keberadaan aktor yang dalam pemilu sebelumnya melakukan money politic atau bentuk pelanggaran lainnya menjadi satu dari sekian indikator bagi Bawaslu dalam pemetaan TPS-TPS rawan,” jelasnya. Didih mengatakan, Bawaslu bersama kepolisian dan kejaksaan telah bergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Ketiga lembaga itu bahkan telah menandatangani ikrar penegakan hukum sehingga akan bergerak secara solid. “Pilkada serentak yang digelar 27 Juni juga telah menyedot perhatian semua pihak, tidak terkecuali pihak asing. Dalam kerangka Electoral Program Studies yang dikoordinasikan oleh Bawaslu RI, Banten mendapat kehormatan dengan dipilihnya dua daerah yakni Kota Tangerang dan Kota Serang yang akan dipantau langsung oleh pemantau asing yang berasal dari 19 negara,” katanya. Sementara, Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal mengatakan, sebanyak 10.467 pengawas TPS yang disebar terdiri atas Kota Serang 966 orang dan Kota Tangerang 3.091 orang. Kemudian Kabupaten Tangerang 4.513 orang dan Kabupaten Lebak 1.897 orang. (tb/bha)

Sumber: