BI Akan Turunkan DP Rumah

BI Akan Turunkan DP Rumah

Jakarta -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan akan melonggarkan rasio pinjaman (LTV) bagi sektor perumahan. Ini berarti, uang muka (Down Payment/DP) untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akan diturunkan. Di sisi lain, pelonggaran rasio pinjaman dilakukan agar investasi di sektor properti semakin semarak. Kebijakan tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan perumahan. Data BI menunjukkan, saat ini kebutuhan perumahan untuk kalangan pekerja berusia 36- 45 tahun cukup tinggi. Tapi di sisi lain, harga rumah setiap tahun terus naik melebihi gaji pekerja. "Untuk itulah kami longgarkan supaya masyarakat bisa memenuhi kebutuhan papannya," katanya, Jumat (22/6). Perry yakin pelonggaran LTV tersebut nantinya bisa berdampak besar pada ekonomi dalam negeri. Kebijakan tersebut bisa selain bisa meningkatkan penjualan rumah juga bisa berdampak positif pada konsumsi. Maklum saja, ketika permintaan properti naik, sektor konstruksi dan pasar bahan bangunan akan mengalami kenaikan permintaan juga. Perry mengatakan selain melonggarkan LTV pihaknya juga akan melonggarkan sistem pemesanan (inden) untuk kepemilikan rumah kedua dan ketiga supaya investor di sektor properti bisa mendapat pelonggaran KPR juga. "Pelonggaran juga akan dilakukan dalam termin pembayaran," katanya. Perry mengatakan detail kebijakan pelonggaran tersebut akan diumumkan usai Rapat Dewan Gubernur BI yang akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.(CNN)

Sumber: