DPRD Minta WH Beri Sanksi OPD

DPRD Minta WH Beri Sanksi OPD

SERANG - DPRD Banten meminta Gubernur Banten Wahidin Halim memberikan sanksi kepada OPD yang tidak cermat dalam melaksanakan tugas. Hal itu disampaikan Ketua Harian Banggar DPRD Banten Budi Prajogo dalam paripurna penyampaian hasil pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap LKPD Banten Tahun Anggaran 2017 di DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (7/6). Dalam kesempatan itu, Budi menyampaikan delapan catatan hasil pembahasan terhadap LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Banten tahun anggaran 2017. ”Kepada gubernur Banten agar memerintahkan kepala OPD terkait pemberian sanksi sesuai temuan LHP BPK kepada PPK (pejabat pembuat komitmen), PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) dan PPHP (pejabat/panitia penerima hasil pekerjaan) yang kurang cermat dalam melaksanakan tugas,” katanya. Selain itu, DPRD juga menyoroti pelaksanaan hibah dan bantuan sosial (bansos) di beberapa OPD agar sesuai dengan aturan perundang-undangan. “Gubernur agar memerintahkan kepala Kesbangpol, P3AKKB, Dispora, Dinkop dan UMKM, dan Biro Kesra untuk melaksanakan pemberian hibah sesuai pergub No. 51/2017 tentang pedoman pemberian hibah dan bansos yang bersumber dari APBD,” ujarnya. Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengatakan, DPRD minta laporan progres tindaklanjut LHP BPK setiap bulannya.”Agar dilaporkan setiap bulannya," kata Asep. Terpisah, Sekda Banten Ranta Soeharta mengatakan, temuan-temuan BPK pada LKPD 2017 relatif sedikit. ”Contoh P3D itu sebenarnya sudah (ditindaklanjuti), cuma ada beberapa sisa, contohnya tanah yang di Tangerang. Enggak terlalu banyak. Insya Allah lah. Aset juga sedikit lah, hanya beberapa saja,” kata Ranta. Soal sanksi, menurutnya akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan. “Ada PP 53/2010 (tentang peraturan disiplin ASN) dan PP 11/2017 (tentang manajemen ASN) kalau soal sanksi. Kalau kita lihat, sekarang yang bukan enggak baik. Tapi mungkin telat. Tapi selesai. Kita liat tingkat ininya (ketidakcermatannya),” ujarnya. Sementara soal hibah menurutnya memang perlu diperbaiki pelaksanaannya. “"Memang ada banyak contoh proposalnya misalnya buat ini, tapi pelaksanaannya perlu dilurusin. Insya Allah transisi e-hibah 2019 kita tingkatkan lebih baik,” ucapnya.(tb/ang)

Sumber: