Menkeu: Utang RI Masih Aman

Menkeu: Utang RI Masih Aman

Jakarta-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut total utang Indonesia yang mencapai Rp4.180 triliun hingga akhir April 2018 masih berada di bawah batas aman. Dengan asumsi Produk Domestik Bruto (PDB) tahun ini sebesar Rp14 ribu triliun, batas aman utang Indonesia sesuai Undang-Undang (UU) mencapai Rp8.400 triliun. "Sekarang utang kita sekitar Rp4.000 triliun," ujar Sri Mulyani di Sukaharjo, dikutip dari Antara, Sabtu (26/5). Sri Mulyani menyebut sesuai UU terkait keuangan negara, batas aman utang Indonesia maksimal 60 persen terhadap PDB. Ia menyayangkan pernyataan sejumlah pihak yang terus memojokkan posisi utang Indonesia saat ini. "Utang ini juga bukan seenaknya Menteri Keuangan, semua sudah diatur dalam undang-undang," katanya. Sri Mulyani menjelaskan, utang masa lalu Indonesia sebenarnya telah dibayarkan. Namun, terdapat utang baru yang dibutuhkan untuk pembangunan. Di sisi lain, Sri Mulyani juga menekankan defisit anggaran Indonesia terus mengalami tren penurunan dari tahun ke tahun. Tahun ini, defisit anggaran ditargetkan mencapai 2,19 persen terhadap PDB, turun dari tahun lalu 2,55 persen dan 2016 sebesar 2,99 persen. "Sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang keuangan, setiap tahun kita tidak boleh utang lebih dari 3 persen dari total kue ekonomi kita," jelasnya. Tahun ini, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp1.894 triliun, sedangkan belanja negara sebesar Rp2.220,7 triliun. Ia mengatakan tingginya kebutuhan belanja negara tidak lepas dari banyaknya subsidi pemerintah yang masih dirasakan oleh masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga terus membenahi infrastruktur untuk kemudahan hidup masyarakat termasuk untuk perkembangan industri di dalam negeri. Bengkak 14 Persen Kantor Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah hingga akhir April 2018 mencapai Rp4.180 triliun, naik 13,99 persen dibanding periode yang sama tahun lalu Rp3.667,41 triliun. Adapun sejak Januari-April 2018, total utang yang ditarik pemerintah mencapai Rp187,2 triliun. Berdasarkan data APBN Kita edisi Mei yang baru dirilis Kamis (17/5), kenaikan utang tertinggi terjadi pada jenis Surat Berharga Negara (SBN) yang tumbuh 16,18 persen menjadi Rp3.407 triliun. Jika dirinci, SBN dalam rupiah mendominasi dengan total Rp2.427,8 triliun atau tumbuh 13,42 persen. Sedangkan SBN denominasi valas mencapai Rp979,38 triliun atau tumbuh 23,62 persen. Selain SBN, pemerintah juga memiliki utang pinjaman yang didominasi pinjaman luar negeri mencapai Rp773,91 triliun dan tumbuh 5,28 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Sedangkan pinjaman dalam negeri hanya mencapai Rp5,78 triliun.(Antara/bir)

Sumber: