10 Ribu e-KTP Segera Dicetak

10 Ribu e-KTP Segera Dicetak

TANGERANG – Penantian warga untuk memiliki e-KTP sebentar lagi terwujud. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang sudah mendapat kiriman blanko e-KTP dari pemerintah pusat. Jumlahnya cukup lumayan, sebanyak 10 ribu keping blanko e-KTP. Ini artinya dapat mengurangi antrean panjang pencetakan e-KTP yang sudah menumpuk di data Dinas Dukcapil. Erlan Rusnarlan, Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangerang menyebut, tercatat sudah ada 238 ribu e-KTP yang belum diterbitkan. “Karena kami sudah menerima blanko, maka akan berkurang menjadi 138 ribu penunggu e-KTP untuk diterbitkan. Semoga ini bisa segera diselesaikan, kasihan pegawai saya ditanya-tanyain mulu sama warga. Padahal persoalan ada di atas (pemerintah pusat,red),” tuturnya. Ia menuturkan, 10 ribu blanko yang akan diterbitkan hingga kini masih dalam proses pengerjaan. Target Disdukcapil akan merampungkan selama 10 hari kerja mulai dari Senin kemarin. Dikatakan Erlan, 10 ribu e-KTP tersebut akan disebar pada Rabu mendatang dengan sejumlah petugas di kecamatan dan kelurahan. "Kami akan mendahulukan yang paling dulu melakukan perekaman. Karena ada yang belum tercetak sejak mereka merekam di tahun 2015 dan 2016. Kami komitmen melakukan pencetakan sesuai denga urutan perekaman tanpa pilih atau mendahului," katanya. Guna menghindari adanya pesanan dan permintaan untuk didahulukan. Perekaman 10 ribu e-KTP hanya dilakukan di satu pintu yaitu Kantor Dinas Dukcapil Kota Tangerang, yang bertempat di gedung Kantor Ketenagakerjaan Jalan Perintis Kemerdekaan No1, Cikokol. Berdasarkan data yang ada, setiap hari ada 100 orang pindah domisili ke Kota Tangerang dan 70 sampai 80 orang pindah domisili dari Kota Tangerang ke daerah lain. "Tentu angka 238 ribu akan terus dinamis, karena arus perpindahan warga ke dalam dan keluar Kota Tangerang juga signifikan. Selain itu hingga kini perekaman masih terus dilakukan di kecamatan," jelasnya. Diterangkan dirinya, setiap hari ada sekitar 200 warga Kota Tangerang yang melakukan perekaman e-KTP  di kantor pelayanan e-KTP yang ada di 14 Kecamatan se Kota Tangerang. “Ini merupakan kabar baik bagi warga Kota Tangerang. Namun, untuk yang diluar 10 ribu e-KTP tercetak, saya harap tetap bersabar untuk menunggu ketersediaan blanko selanjutnya,” tutupnya. (bun)

Sumber: