Nekat Mangkal, 6 PSK Terjaring di Pasar Kemis

Nekat Mangkal, 6 PSK Terjaring di Pasar Kemis

PASAR KEMIS -- Enam Pekerja Seks Komersial (PSK) terciduk anggota Polsek Pasar Kemis saat sedang mangkal dalam Operasi Cipta Kondisi Ramadan 2018. Keenamnya diamankan dari empat lokasi yang berbeda saat sedang menunggu orderan lelaku hidung belang, mereka sedang mangkal di Jalan Raya Pasar Kemis Jatiuwung, Jalan Baru Vila Regency 2 Gelamjaya, Jalan Raya Vila Permata Gelamjaya, dan Jalan Raya Kuta Bumi. Seakan tak berhenti di tempat lokasi tersebut, warung remang-remang di kawasan Kali Mati Desa Gelam Jaya dan PU Jalan Graha Teluk Jakarta Bumi Indah, tak luput dari operasi yang dipimpin oleh Wakapolsek Pasar Kemis, AKP Agus Priyono dikawal 15 anggotanya. “Ada beberapa lokasi yang kami sisir tadi malam, alhasil sebanyak enam PSK berhasil kami amankan. Razia ini dilakukan karena warung-warung tersebut nekat beroperasi di bulan suci Ramadan, sehingga sangat meresahkan warga sekitar,” ujar Kapolsek Pasar Kemis Kompol Didid Imawan, Rabu (23/5). Menurut Didid, dari enam PSK yang berhasil diamankan tersebut diantaranya berinisial S (22) warga Kutabumi, RN (28) warga Pandeglang, T (21) warga Subang, Jawa Barat, lalu ada IK (22) asal Pandeglang dan dua gadis di bawah umur yakni FT (17) warga Rajeg dan AY (18) warga Pandeglang. Selain enam penjaja cinta yang diamankan, terdapat dua pria yang sedang asik berpesta minuman keras (miras) turut diamankan petugas. “Kami amankan juga dua pria S (19) dan IW (33) yang sedang pesta miras,” kata Didid. Total terdapat delapan orang dan 44 botol bir hitam merk Stout di sebuah Kontrakan di Tanah PU Jalan Graha teluk jakarta Bumi Indah, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Menurutnya. Setelah diamankan di Polsek Pasar Kemis para wanita-wanita itu didata lalu diberikan pengarahan tentang kenakalan remaja dan bahaya penyakit acquired immune deficiency syndrome (AIDS). “Mereka sudah kami amankan sementara di Polsek. Selain itu, sasaran razia adalah peredaran narkoba. Untuk rencana selanjutnya, kami akan bekerjasama dengan para tokoh agama Kecamatan Pasar Kemis untuk memberikan siraman rohani terhadap para terduga PSK ini,” ucap Didid. Seusai dilakukan pendataan, para wanita tersebut diberikan pesan Kamtibmas dan akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, untuk dilakukan pembimbingan dan pelatihan kerja agar tidak kembali menjadi pekerja seks komersial. (mg-11/mas)

Sumber: