Dinkes Temukan Produk Tak Laik Edar

Dinkes Temukan Produk Tak Laik Edar

SERANG - Sejumlah produk tak laik edar ditemukan di sejumlah swalayan dan supermarket di Kota Serang. Produk tersebut ditemukan saat Dinas kesehatan (Dinkes) Kota Serang melakukan pengawasan sejumlah produk makanan. Kepala seksi (Kasi) Farmasi dan Alat Kesehatan Ade Elman Suhendar mengatakan, produk tak laik edar tersebut ditemukan seperti ada yang telah kadaluarsa. Selain itu, ada yang masuk tak laik edar dikarenakan masih menggunakan izin lama, izinnya ganda, dan ada juga yang harusnya izin ke Balai POM malah izinnya ke PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). “Kami melakukan pengawasan ini di lima titik, yakni sebelumnya di Lotte Mart, Carrefour, MOS, dan hari ini di Giant Expres yang berada di Lontar dan Giant yang berada di Sempu,” ungkap Ade yang ditemui usai melakukan pemeriksaan di Giant Sempu, Selasa (22/5). Disebutkan Ade, kegiatan pengawasan produk makanan ini biasa dilakukan setahun sekali yang dilakukan momennya menjelang dan pada saat bulan Ramadan. Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk intensifikasi ketahan pangan. Dari hasil pengawasan, pihaknya menemukan sejumlah produk yang sudah kadaluarsa. “Adapun jenis makanan tersebut ditemukan pada panganan kolang-kaling kemasan, sekuteng kemasan, hingga bumbu dapur serta makanan ringan,” terangnya. Dijelaskan Ade, tindaklanjut dari pengawasan ini, pihaknya akan lakukan pembinaan seperti pada beberapa produk home industri seperti kerupuk yang belum ada izinnya. Untuk makanan yang masa izin produksinya sudah habis, ada juga yang izinya ganda, dan izinnya kebalik yang harusnya izin ke Balai POM malahan ke perizinan PIRT sebenarnya tidak bahaya, hanya saja tidak laik edar karena izinya bermasalah. Kemudian untuk panganan yang kadaluarsa, ini bahaya bagi kesehatan, maka dari itu minta kepada pengelola supermarket untuk ditarik karena tak laik jual. “Kami juga mengimbau kepada konsumen agar lebih teliti dalam membeli produk, kalau kemasannya rusak apalagi kadaluarsa jangan dibeli, karena bisa keracunan,” katanya. Sementara, Manager Giant Sempu Alfarizi mengapresiasi adanya pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan ini. Menurutnya ini sangat bagus untuk mengontrol produk-produk yang tak laik jual dan edar. Karena pihaknya dalam menerima barang tidak sampai memeriksa perizinanya, karena itu membutuhkan waktu lama dan juga ia mempercayakan itu pada suplayernya. “Kebayakan yang ditemukan tak ada izinnya ini pada panganan yang kerjasama dengan industri kecil. Kalau kita hanya mengecek masa berlaku, kalau masalah perizinan saya baru tahu sekarang dan ini pengetahuan bagi saya,”" katanya. Adanya beberapa produk yang kadaluarsa, maka pihaknya akan menariknya untuk dikembalikan ke suplayernya agar digantinya. Sedangkan untuk panganan yang bermasalah dalam izinnya, pihaknya akan menyampaikannya kepada suplayernya. “Kami juga minta bantuan pihak dinkes untuk memberitahukan kepada para suplayer,” tandasnya. (and/ang)

Sumber: