Pembangunan RSU Tigaraksa Hoax

Pembangunan RSU Tigaraksa Hoax

TIGARAKSA – Salah satu plang yang dipasang di area lahan kosong di Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang menjadi perhatian publik. Diluar pagar beton lahan yang terletak di sekitar alun-alun itu terdapat tiga plang. Ada yang bertuliskan permintaan doa restu untuk pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Tigaraksa di tanah tersebut. Tak hanya itu, di plang itu tercantum nama developer dan kontraktor PT Bangun Sejahtera, serta tertanda Haris Mansyur sebagai kuasa tanah. Di samping plang tersebut ada lagi plang bertuliskan 'tanah ini eks perkebunan dikuasai oleh PT Bangun Sejahtera Nusantara, berdasarkan kuasa tanggal 6 November 2017 dari PT Danu Mandiri Abadi'. Sementara plang yang terpampang di belakang kedua plang tersebut berisi pengumuman. Dimana disebutkan bahwa tanah itu milik Nyimas Entjeh Siti Alminah Al Osah berdasarkan eigendom verponding nomor 1525, 19475. Kepemilikan itu juga disebut secara sah tercatat dalam badan negara tanggal 13 Agustus 1947. Awalnya, foto ketiga plang tersebut beredar di salah satu grup WhatsApp (WA). Ketika wartawan Tangerang Ekspres melakukan penelusuran, plang itu benar ada. Namun tidak ada warga yang bersedia berkomentar. Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak mengetahui ihwal keberadaan plang rencana pembangunan RSU Tigaraksa itu. Tidak terkecuali Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desiriana Dinardianti. Ia bahkan mengaku baru mendapatkan informasi tersebut. “Saya belum tahu, mungkin bisa tanya ke Bappeda (badan perencanaan pembangunan daerah-red),” kata Desi. Demikian juga saat dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Perencanaan Prasarana Wilayah Bappeda Kabupaten Tangerang Erwin Mawandy. Dia justru mengarahkan untuk mempertanyakan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang. Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Tangerang Fahmi Faisuri menegaskan, tanah tersebut bukan milik pemerintah daerah dan belum berencana membeli tanah disana. “Itu masyarakat yang pasang, bukan plang pemda. Kita juga tidak tahu menahu,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Ubaidillah mengatakan, pihaknya tidak pernah ada hubungan terkait pengadaan plang itu. Dia menegaskan, Pemkab Tangerang belum melakukan pengadaan lahan untuk pembangunan RSU Tigaraksa. “Tidak pernah ada pengadaan lahan disitu, belum ada dasar pengadaan tanah untuk RSUD. Menentukan lokasi itu tidak mudah, apalagi untuk rumah sakit. Info-info itu tidak benar (hoax-red). Usulan pengadaan tanah untuk RSUD belum ada sampai sekarang,” tegas pria yang akrab disapa Ubet itu. (mg-3/mas)

Sumber: