Wagub Tinjau Revitalisasi Banten Lama
SERANG – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy meninjau revitalisasi kawasan Banten Lama di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Kamis (3/5). Peninjauan itu dilakukan guna mengetahui sejauh mana perkembangan revitalisasi itu yang dimulai sejak akhir April lalu. Saat meninjau itu, Andika didampingi Kepala Dinas Pekerjan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, Hadi Suryadi; Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Banten, M Yanuar; dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banten, Babar Suharso. Hadir juga Ketua Kenadziran Banten Tb Ismetullah Abbas. Pantauan Tangerang Ekspres, rombongan Wagub terlebih dahulu meninjau kondisi Terminal Sukadiri yang berada di belakang kawasan inti Banten Lama. Andika mengatakan rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) ke Terminal Sukadiri harus ditinjau kembali karena lingkungan terminal yang semrawut dan berdebu dinilai tidak representatif. “Kalau kondisinya begini, gak akan kondusif kalau kita relokasi PKL ke sini,” katanya kepada wartawan di sela-sela peninjauan tersebut. Tak lama meninjau terminal, Andika bersama rombongan meninjau halaman depan kompleks Banten Lama. Sesampainya di lokasi yang dituju, Andika dan rombongan mendapati sebuah kawasan yang sudah berdiri di atasnya deretan kios permanen. Berdasarkan informasi, kios-kios yang belakangan diketahui dibangun oleh Pemkot Serang tersebut hingga saat ini belum dialiri listrik sehingga belum bisa dipakai pedagang. Menyikapi itu, Andika langsung memerintahkan para kepala OPD Pemprov Banten yang mendampinginya mencari kemungkinan, apakah Pemprov bisa melakukan pengerjaan fasilitas pendukung di kawasan tersebut seperti yang disebutkan pejabat Pemkot Serang. Andika juga mengaku optimistis revitalisasi kawasan Banten Lama bakal sesuai target, baik secara waktu maupun kualitas. “Sekarang kan memang baru tahap revitalisasi kawasan inti yang meliputi kawasan Masjid Banten Lama,” ujarnya. Andika juga menunjuk kondisi akses jalan menuju kawasan Banten Lama dari berbagai arah, yang sudah semuanya dibetonisasi oleh Pemprov Banten. Menurut dia, hal tersebut adalah perkembangan yang paling nyata yang sudah dilakukan Pemprov Banten dalam merevitalisasi kawasan Banten Lama, sejak proyek tersebut dicanangkan pertengahan tahun lalu. Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengalokasikan anggaran Rp 220 miliar secara bertahap selama tiga tahun untuk menata atau merevitalisasi Kawasan Wisata Ziarah Mesjid Agung Banten Lama di Desa Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Penganggaran akan dilakukan mulai pada APBD Banten 2018 sebanyak Rp 100 miliar. Sebelumnya, Pemkot Serang selaku leading sector revitalisasi Banten Lama mengajukan anggaran Rp 280 miliar. Setelah dilakukan penghitungan kembali, Pemprov Banten menyepakati kebutuhan anggaran untuk revitalisasi maksimal Rp 220 miliar. Pemprov Banten mengambil alih pekerjaan pembangunan revitalisasi yang sebelumnya kewenangan Pemkot Serang. Itu dilakukan sesuai rekomendasi Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selaku pihak yang berwenang dengan revitalisasi cagar budaya. Pemprov Banten sendiri menargetkan enataan sendiri selesai sebelum perayaan hari jadi Provinsi Banten pada 4 Oktober mendatang. (tb/tnt)
Sumber: