Cuti Lebaran Bakal Direvisi

Cuti Lebaran Bakal Direvisi

JAKARTA-Pemerintah akan mengevaluasi penambahan Cuti Bersama Lebaran 2018 yang sebelumnya sudah dituangkan di Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani meyakinkan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri dimaksud belum diubah. Penegasan ini disampaikan Puan ketika ditanya bagaimana nasib pegawai negeri maupun swasta yang sudah beli tiket untuk mudik Lebaran, jika tiba-tiba penambahan cuti bersama dibatalkan. "Ya nanti. Ini belum ada apa-apa. Seperti yang saya sampikan bahwa SKB Tiga Menteri masih tetap seperti adanya," kata Puan menegaskan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/5). Mengacu SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 yang telah ditetapkan, pemerintah menambah cuti Lebaran dari 4 hari menjadi 7 hari. Puan pun meyakinkan seandainya ada penyesuaian, pemerintah akan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. "Kalau pun nantinya ada penyesuaian tentu saja dengan mempertimbangkan tidak ada yang merasa dirugikan," pungkasnya. Karenanya dia meminta waktu satu dua hari ke depan untuk mengumumkan kembali apa hasil rapat bersama pemerintah dengan BI, OJK maupu kalangan dunia usaha. Rencana pemerintah merevisi libur Hari Raya Idul Fitri menuai pro dan kontra. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengingatkan jangan sampai kebijakan pemerintah membingungkan rakyat. Taufik menambahkan, revisi yang nantinya bisa saja libur diperpanjang atau diperpendek, itu tentu akan membuat rakyat bingung. "Saya sendiri tidak mengikuti karena pusing sendiri. Kemarin ditambah, kemudian dikurangi lagi. Ini kasihan rakyatnya nanti, kasihan juga pengusahanya," kata Taufik di gedung DPR. Karena itu, dia meminta pemerintah jangan bersikap ragu terkait persoalan cuti Lebaran ini. Dia mengingatkan supaya keputusan pemerintah jangan berubah-ubah terus. "Nanti kasihan pengusaha dan terutama masyarakat itu sendiri. Karena kalau sudah cuti nasional, perbankan berhenti. Bagaimana nanti soal biaya pengeluaran perusahaan, ini akan berpengaruh" tandasnya.(jpc/esa)

Sumber: