Prabowo Teken Kontrak Politik dengan Buruh

Prabowo Teken Kontrak Politik dengan Buruh

JAKARTA-Prabowo Subianto telah menandatangani kontrak politik dengan buruh. Dalam kontrak itu ada sepuluh tuntutan yang harus dilaksanakan Prabowo ketika nanti terpilih sebagai Presiden pada Pilpres 2019. Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, kontrak politik itu sangat sejalan dengan rencana program dia ke depan. Adapun poin pertama, Prabowo dituntut meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat serta meningkatkan upah minimum dengan cara mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2016. “Kedua, merevisi jaminan pensiun dalam undang-undang nomor 45 tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh pekerja buruh minimal 60 persen dari upah,” kata Prabowo di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/5). Ketiga, menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan sistem asuransi yang adil bagi pekerja buruh, honorer dan masyarakat yang kurang mampu. Lalu keempat, mantan Danjen Kopassus itu diminta menyetop perbudakan modern berkedok out sourching, honorer dan perpanjangan kontrak Kelima, menciptakan lapangan pekerjaan dan mencabut Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang tenaga kerja asing yang merugikan buruh Indonesia. Keenam, mengangkat guru honorer dan tenaga honorer K2 menjadi aparatu sipil negara (ASN) dan memberlakukan upah minimum untuk kategori guru swasta, PAUD, madrasah dan yayasan. Kemudian poin ketujuh, melaksanakan wajib belajar 12 tahun dan mengalokasikan APBN untuk anak pekerja buruh hingga perguruan tinggi secara gratis bagi yang berprestasi. Kedelapan, menyediakan transportasi publik murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum. Lalu menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online yang menjadi mitranya serta hak atas perjanjian kerja bersama. Kesembilan, menyiapkan perumahan murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dengan uang muka nol persen. Dan yang kesepuluh, meningkatkan pendapatan pajak dan tax ratio melalui reformasi perpajakan yang berpihak kepada pekerja buruh dan rakyat tidak mampu. Serta menjadikan koperasi, BUMN dan BUMD sebagai sumber penguatan ekonomi nasional serta memastikan bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai kembali oleh negara. "Demikian perjanjian bersama ini dibuat untuk dijalankan oleh para pihak secara bertanggung jawab,” terang Prabowo. (jpc)

Sumber: