DPRD Minta Bupati Tegur OPD Yang Serapan Anggarannya Rendah
SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta kepada Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menegur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Serang yang rendah dalam menyerap anggaran belanja modalnya. Penyerapan anggaran yang rendah itu dapat memengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Serang di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Senin (30/4) siang. Rapat itu beragendakan Penyampaian Keputusan DPRD tentang Catatan Rekomendasi DPRD Kabupaten Serang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Serang Akhir Tahun Anggaran 2017. “Minimnya tingkat serapan juga dipengaruhi oleh proses tender atau lelang pekerjaan. Untuk itu, ke depan harus ada upaya dalam memperbaiki dan membenahi proses lelang tersebut secara cermat dan dengan mempertimbangkan ketersediaan waktu pelaksanaan kegiatan dan aspek lainnya,” kata Muhsinin. DPRD juga meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang mengevaluasi kembali OPD-OPD yang tidak dapat menyerap anggaran secara maksimal karena dampak dari alokasi anggaran yang disediakan yang tidak dapat diserap akan menghambat pembangunan dan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kemudian, untuk mengoptimalkan pendapatan daerah khususnya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah, DPRD pun meminta Bupati Serang menginstruksikan kepada OPD terkait untuk mengoptimalkan PAD tersebut. Sementara untuk meningkatkan pendapatan transfer khususnya yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU), dan dana bagi hasil pajak, DPRD berharap kepada pemerintah daerah meningkatkan koordinasi, konsolidasi, dan konsultasi kepada pemerintah pusat, khususnya kementerian yang mempunyai program untuk daerah dan Kementerian Keuangan. Selain itu, DPRD juga berharap kepada Bupati Serang dalam penyajian data yang bersifat makro pembangunan, dalam dokumen LKPj dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian, diharapkan pula tabel data kemiskinan, data pengangguran, dan data pertumbuhan ekonomi produk domestik regional bruto (PDRB) per kecamatan dalam dokumen LKPj tahun berikutnya dapat disajikan. “Agar dari data itu pemerintah daerah bersama DPRD dapat fokus membuat kebijakan dalam pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Serang,” ujarnya. Meski begitu, DPRD mengapresiasi kinerja Bupati Serang bersama jajarannya karena pada 2017 realisasi PAD mengalami peningkatan yang signifikan. Kemudian juga atas keberhasilannya dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan berbagai penghargaan seperti Kabupaten Serang dinobatkan sebagai daerah yang tertib ukur oleh Kementerian Perdagangan RI pada Februari 2017. Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan rekomendasi DPRD atas LKPj Bupati Serang akan menjadi bahan baginya untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan produktivitas dalam pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang. “Sebagaimana target kinerja yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Serang Tahun 2016-2021, dalam upaya peningkatan pengabdian kepada bangsa dan negara umumnya dan masyarakat Kabupaten Serang pada khususnya, kami menyadari sepenuhnya bahwa kinerja pemerintah daerah Kabupaten Serang sebagaimana yang tertuang dalam LKPj Bupati Serang akhir tahun 2017 masih terdapat kelemahan dan kekurangan,” katanya saat memberikan sambutan. Oleh karena itu, kata Tatu, pihaknya melakukan langkah-langkah perbaikan antara lain, pertama, melakukaan koordinasi, sinkronisasi, monitoring, dan evaluasi yang berkelanjutan pada program kegiatan di masing-masing OPD yang melaksanakan program-program prioritas terutama yang berkaitan dengan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, pembangunan rumah tidak layak huni, dan penanggulangan kemiskinan yang menjadi target RPJMD Kabupaten Serang. Kedua, melakukan upaya-upaya yang signifikan untuk mendorong kinerja OPD dalam meningkatkan PAD. Ketiga, melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang untuk mendapatkan data-data capaian kinerja yang valid dan tepat waktu. Keempat, meningkatkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi ke semua OPD agar permasalahan yang dihadapi dapat segera diatasi dan tidak terhambat kegiatan yang sedang berjalan sehingga serapan anggaran menjadi lebih baik. Kelima, meningkatkan koordinasi dan monitoring secara kontinu terhadap OPD yang mempunyai potensi-potensi pendapatan daerah sehingga target yang direncanakan dapat tercapai. “Kami menyampaikan banyak terima kasih atas segala kritik dan saran yang konstruktif yang telah disampikan oleh DPRD Kabupaten Serang dalam bentuk catatan strategis dan rekomendasinya. Selanjutnya kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Serang saya perintahkan agar lebih meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas serta senantiasa proaktif dalam upaya mengikuti perkembangan zaman untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan,” ujarnya. (tnt)
Sumber: