Rp277 M Belanja Daerah Tidak Terserap
SERANG – Sekitar Rp277 miliar belanja daerah pada APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran (TA) 2017 tidak terserap. Angka itu dihimpun dari belanja-belanja daerah yang tidak terserap oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang. Hal itu sangat disayangkan karena jika dana itu digunakan untuk membangun ruas jalan maka persoalan ruas jalan rusak di Kabupaten Serang bisa diselesaikan. Hal itu terungkap saat Rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kabupaten Serang tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Bupati Serang Tahun 2017 bersama pimpinan OPD di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Selasa (10/4) siang. “Seperti pembangunan jalan poros desa masih banyak yang butuh. Dari OPD-OPD yang ada yang serapan belanjanya kurang dari 90 persen sebanyak delapan OPD nilainya sekitar Rp245 miliar, apakah ini efisiensi atau tidak terlaksananya program yang dibuat OPD, ini kemungkinan program yang tidak terlaksana,” kata Mansur, Anggota Pansus Rapeda tentang LKPj Akhir Bupati Serang saat memberikan tanggapan atas ekspos LKPj itu yang disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang, Anang Mulyana. Selain itu, dalam rapat pansus itu disoroti soal dana perimbangan, khususnya dana alokasi khusus (DAK) yang tidak bisa terserap 100 persen oleh OPD, yakni sekitar Rp38 miliar. Padahal DAK itu sudah ditentukan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). DAK yang tidak terserap itu pun lebih besar daripada DAK tahun 2016 sekitar Rp26 miliar. “Ini kan sayang, yang sudah disediakan pemerintah tapi tidak digunakan,” ujarnya. Anggota Pansus DPRD Kabupaten Serang lain, Fahmi Hakim mengatakan yang menjadi tolok ukur dalam penilaian LKPj adalah serapan belanja. Secara keseluruhan serapan belanja Pemkab Serang sudah baik, yakni 82.91 persen. Namun, ada catatan-catatan terhadap OPD yang serapannya masih rendah yang di bawah 60 persen, yakni Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Serang. Selain itu, Fahmi pun memberikan apresiasi kepada Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Serang yang telah melampaui target pendapatan hingga 100,8 persen. “Harus dikasih reward ke depan,” katanya. Heri Azhari, Anggota Pansus DPRD lain mengatakan serapan belanja Setda dan Disdukcapil Kabupaten Serang yang di bawah 60 persen perlu diperdalam. Selain itu, dia pun mempertanyakan angka siswa yang melanjutkan sekolah dari SD ke SMP 100 pesen. Kemudian juga menyoal soal kunjungan wisata yang banyak tapi tak berbanding lurus dengan pendapatan dari sektor tersebut. Anggota Pansus DPRD lain, Ubaidillah meragukan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran yang diekspos pada rapat tersebut. Ia pun mengajak Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang, Indra Warman mengajak turun ke lapangan. “Angka kemiskinan itu makin ke sini makin banyak. Mana BPS? Ayo kita cek lapangan ke Domas, jangan asal bapak/ibu senang aja,” katanya. Kepala Bappeda Kabupaten Serang, Anang Mulyana mengatakan terkait besarnya DAK yang tidak terserap itu dikarenakan petunjuk teknis (juknis)-nya telat dan tidak sesuai dengan yang diharapkan sehingga OPD khawatir jika tetap menyerap DAK tersebut. “Agar ke depan bisa terserap, SKPD (OPD) akan proaktif agar tahu langsung informasi yang berkembang di sana,” katanya. Mengenai siswa yang melanjutkan sekolah, kata Anang, lulusan SD semua melanjutkan ke SMP. Namun apakah di tengah perjalanan ada yang putus sekolah atau tidak itu tidak dihitung. Adapun soal angka kemiskinan yang menurun itu dilihat dari adanya peningkatan pembangunan rumah layak huni dari rumah tidak layak huni dan program pemberdayaan masyarakat. Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Serang, Indra Warman mengatakan sebenarnya data-data dari BPS seperti indeks pendidikan, indeks kesehatan, dan indeks daya beli belum dirilis sehingga data-data yang disajikan di LKPj itu sifatnya baru sementara. “Kita sedang konsentrasikan data, Senin mudah-mudahan sudah dirilis,” katanya. (tnt)
Sumber: