4 Kecamatan Belum Setorkan Zakat dan Infak
SERANG –Sampai 6 April 2018, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang menerima zakat dan infak dari 29 unit pengumpul zakat (UPZ) kecamatan sebesar Rp92,09 juta. Namun dari capaian tersebut, ada empat kecamatan yang sama sekali belum menyetorkan zakat dan infaknya, ditambah dengan penerimaan dari UPZ UPTD Pendidikan yang anjlok. Ketua Baznah Kabupaten Serang, Wardi Muslich mengatakan bahwa ke empat kecamatan meliputi Kecamatan Lebakwangi, Pontang, Kopo, dan Tirtayasa. Namun untuk Kecamatan Tirtayasa hanya menyetorkan bulan Januari. Dirinyapun tidak mengetahui alasan terkait pembayaran tersebut. “Alasannya belum tahu, mungkin masih awal tahun jadi kurang lancar,” katanya kepada Tangerang Ekspres seusai acara penyaluran dana zakat untuk beasiswa SD di lapangan tenis Pemkab Serang, Selasa (10/4). Dia mengaku, keempat kecamatan tersebut akan diberikan teguran berupa surat untuk segera menyetorkan zakat dan infaknya. “Tadi juga Bupati mengimbau bagi yang belum sama sekali (zakat dan infak), tegurannya sama seperti sebelumnya setiap ada keterlambatan,” ujarnya. Selain itu, kata dia, penerimaan zakat dan infak dari UPZ UPTD Pendidikan kecamatan juga pada awal tahun 2018 betul-betul anjlok dan juga memprihatinkan. Hal itu lantaran trauma sejak terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) di UPTD Pendidikan Kecamatan Kopo pada 2017 lalu. “Pengumpulan zakat dan infak dari 29 UPTD pendidikan kecamatan sejak bulan November 2017 hingga Februari 2018 berhenti total, tapi untuk pengurus UPZ tidak perlu khawatir karena sudah dilindungi oleh perundang-undangan zakat seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,” ungkapnya. Dia menjelaskan dalam acara tersebut, pihaknya bersama Pemkab Serang memberikan beasiswa SD kepada 1.015 siswa penerima zakat dengan anggaran Rp609 juta. Masing-masing siswa mendapatkan Rp600 ribu. “Semoga beasiswa tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik,” katanya. Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan OTT yang terjadi di Kecamatan Kopo tersebut berimbas pada penurunan bahkan sama sekali tidak ada penyetoran zakat dan infak. Namun dirinya telah menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Serang untuk penyampaikan kepada UPTD agar tidak memiliki kekhawatiran yang berlebih. “Ini turun karena separuh PNS yang ada di Kabupaten Serang guru, pasti anjlok” katanya. (mg-03/tnt)
Sumber: