SK Sumardi Sudah Diteken Gubernur
TIGARAKSA-Semenjak ditinggalkan Mad Romli yang mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Tangerang, kursi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang hingga saat ini masih kosong. Namun Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku, Surat Keputusan (SK) untuk Sumardi sebagai pengganti Mad Romli sudah ditandatangani. "Udah selesai, ambil aja sekarang kalau mau," ujar Wahidin saat ditanya terkait SK Ketua DPRD Kabupaten Tangerang definitif, usai melantik Penjabat Bupati di Gedung Serba Guna, Puspemkab tangerang, Tigaraksa, kemarin. Lambatnya penandatanganai SK untuk Sumardi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tangerang definitif ini mengundang sejumlah kekhawatiran. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi menyatakan, DPRD Kabupaten Tangerang saat ini membutuhkan segara seorang pimpinan. Ia berharap, kekosongan kursi ketua dewan untuk segera diisi, dan segera melantik Sumardi secepatnya. Menurut Dedi, berlarutnya proses peng-SK (Surat Keputusan)-an Ketua DPRD akan menganggu penyelenggaraan agenda kerja dewan, terutama pada pelaksanaan program legislasi. Menurut Dedi, selama kurang satu tahun jabatan anggota DRPD Kabupaten Tangerang periode 2014-1019, masih terdapat pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Penyelenggaraan program legislasi seperti pembuatan Peraturan Daerah masih dibahas melalui rapat paripurna. Dedi mengungkapkan, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang saat ini dibahas oleh DPRD dan Pemkab Tangerang akan segera disahkan. Menurutnya, pengesahan tersebut membutuhkan tanda tangan Ketua DPRD definitif. Diketahui, tiga Rapeda yang saat ini tengah dibahas diantaranya Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Perpustakaan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. "Untuk itu kami meminta agar proses pelantikan Ketua DPRD definitif segera dipercepat, agar program kerja DPRD tetap berjalan lancar," ujarnya. Menurut Dedi, saat ini kepemimpinan di DPRD Kabupaten Tangerang untuk sementara waktu dipegang oleh Wakil Ketua DPRD Barhum. Barhum diangkat menjadi Plt Ketua DPRD atas kesepakatan PDIP memiliki kursi terbanyak kedua di DPRD.(mg-14).
Sumber: