Rencana Pemkot Tata Pasar Rau Dipertanyakan
SERANG – Keinginan Pemkot Serang dalam penataan Pasar Induk Rau kini dipertanyakan. Pasalnya, penertiban demi penertiban sudah sering dilakukan, namun hasilnya nihil. Bahkan Pasar Rau kembali semrawut. Hal ini disebabkan kurangnya sinergitas para pihak terkait tidak optimal. Anggota Komisi II DPRD Kota Serang Tb Ridwan Akmad mengatakan, kondisi pasar Rau ini seperti benang kusut, permasalahannya sama dari dulu sampai sekarang, yaitu kumuh, jalan rusak, kemacetan, dan penggunaan tempat tidak sesuai fungsinya. Seharusnya pemkot kreatif dan cerdas, tak jatuh pada lubang yang sama. Bahkan, komisi II sudah sering mendorong dan mengingatkan. “Dalam penangan Pasar rau ini kita lihat dulu manajemen pengelola pasar rau. Karena banyak keterkaitan didalamnya, ada pengelola pasar, pemerintah yang di dalamnya beberapa OPD terkait,” ungkap Ridwan, Jumat (6/4). Permasalahannya kata politisi PKS, pemkot sendiri punya kemauan yang serius tidak menangani Pasar Rau? Kalau pemkot punya kemauan serius, maka akan selesai. Tapi sejauh ini keseriusan itu belum ada, hanya sebatas menindaklanjuti ketika ada keluhan warga. “Dalam menangani Pasar Rau ini pemkot harus punya kemaun yang kuat untuk memperbaiki, kalau tidak maka percuma penertiban-penertiban yang selama ini dilakukan tak akan membuahkan hasil,” katanya. Kemudian kata Ridwan, pemkot juga harus melakukan evaluasi kepada pihak manajemen yang mengelola pasar rau yakni PT Pesona Banten Persada, kalau sudah diberikan masukan dan tak ada perubahan maka lakukan peninjauan ulang perjanjiannya. Pihaknya juga melihat selama ini komitmen litas OPD tak berjalan dengan baik. Katanya kan penataan itu dibawah Asda II, tapi tak berjalan lama. “Jika OPD terkait ini komitmen maka akan tertib,” katanya. OPD terkait dalam penataan Rau ini lanjutnya ada Satpol PP sebagai OPD yang melakukan penertiban, selanjutnya untuk penataan PKL kewenangan Dinas Perdagangan Industri dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperdaginkopukm), penataan lalu lintas Dinas Perhubungan, dan di dalam pasar pihak manajemen PT Pesona Banten Persada. Ini tak ada sinergitas yang baik dari para kepentingan. Dulu Satpol PP mengeluhkan anggaran dalam penertiban, dibantu saat rapat Banggar untuk ditambah anggarannya, tapi kenyataannya Satpol PP kinerja untuk mengawasi rau tak ada. “Kota Serang ini ibukotanya Provinsi Banten, wajahnya Banten, dan posisi Pasar Rau itu letaknya di tengah kota ibukota Banten, jika kondisinya semrawut maka semua orang yang datang pada tau kalau ibukota Banten semeraut,” katanya, seraya menegaskan, kunci kalau mau tertib pemkot harus tegas, dan punya kemauan yang serius. Ketua DPRD Kota Serang Namin menambahkan, rencananya pihaknya akan mengundang para pihak terkait dalam penataan Pasar Rau, seperti Kepala Pasar dan OPD-OPD terkait, serta mendorong alat kelengkapan di dewan yang menangani masalah ini. Ditanya apakah punya formula yang khusus, politisi dari Partai Golkar ini mengaku, dalam penanganannya akan mengembalikan semua sesuai dengan fungsinya. Menurutnya, kalau semua itu dilaksanakan maka akan tertib dan rapih. “Agar ini berjalan efektif maka harus ada pengawasan dari Satpol PP,” tandasnya. (and/ang)
Sumber: