Sarden Bercacing Masih Dijual
SERANG--Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang masih menemukan adanya penjualan makarel kaleng mengandung cacing parasit di pasaran kemarin (3/4). Padahal, BPOM telah merilis dan menyebarkan edaran penarikan 27 merek sarden dan makarel kaleng karena mengandung cacing. Kepala BPOM Serang Alex Sander mengatakan, upaya penertiban telah dilakukan bersama pemda terhadap 27 merek dengan 138 batch (angka atau huruf penandaan) yang positif mengandung cacing parasit. Dari penertiban hari pertama didapati masih ada produk tersebut yang dijual di pasaran. “Senin 2 April 2018 dilakukan pengawasan terhadap lima sarana distribusi di wilayah Tangerang dan Lebak. Pada tiga sarana distribusi ditemukan produk ikan makarel kaleng sesuai daftar penarikan. (Sasaran sarana distribusi) minimarket dan market yang ada di dalam mal,” kata Alex saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (3/4). Setelah mendapati temuan tersebut, petugas BPOM langsung melakukan pendataan. BPOM juga meminta agar sarana distribusi ikan makarel kaleng sesuai daftar penarikan tidak lagi dipajang. “Tindak lanjutnya, sarana distribusi melakukan penarikan untuk dikembalikan ke distributor. Selanjutnya agar dilakukan pemusnahan,” ujarnya. Dengan masih ditemukannya ikan makarel kelang sesuai daftar penarikan, kata dia, BPOM akan terus melakukan penertiban ke sejumlah titik lainnya. “Tim akan terus lanjutkan (penertiban) ke market-market besar,” katanya. Pejabat Humas BPOM Serang Shinta Anggraeni mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan dan penertiban yang dilakukan BPOM, sudah banyak sarana distribusi yang mengembalikan produk ikan makarel kaleng sesuai daftar penarikan. “Banyak toko yang sudah menurunkan produk dari etalase untuk tidak dijual. Tapi masih juga ditemukan beberapa (yang masih menjual),” kata Shinta. Shinta menambahkan, pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan meski skalanya belum begitu luas. Rencannya, gerakan pengawasan dan penertiban skala besar-besaran bersama para pemangku kepentingan lainnya akan dilakukan Kamis (5/4). “BPOM Serang terus menyisir produk makarel kaleng. Kemarin di wilayah Tangerang, tapi masih belum massal. Untuk kegiatan besarnya di hari Kamis,” ujarnya. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banten Babar Suharso meminta BPOM bukan hanya menarik produk sarden kemasan tapi juga mengevaluasi izin edar. “Jika tidak ada perbaikan maka harusnya dicabut (izin edar). Kita kan melindungi konsumen, jangan sampai mereka mengonsumsi produk yang sudah tercemar tadi,” kata Babar. Dia mengimbau ke seluruh Disperindag kabupaten/kota untuk melakukan sweeping atas produk yang positif mengandung cacing. Di Kota Tangsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah menyebarkan surat edaran kepada toko makanan untuk tidak menjual 27 merek sarden mengandung cacing. Baik itu di pasar tradisional, pasar modern, minimarket atau toko modern, supermarket, dan palaku usaha lainnya. “Surat edaran supaya tidak menjual 27 jenis sarden saya tandatangani 2 April 2018 dan sudah disebarluaskan,” kata Kepala Disperindag Kota Tangsel Maya Mardiana kepada Tangerang Ekspres, Selasa (3/4). Dia mengatakan, imbauan tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari hasil uji BPOM terhadap produk ikan dalam kaleng yang beredar. Hasilnya dari 66 merek yang dilakukan pengujian, ada 27 merek yang positif mengandung parasit cacing. Yakni merek ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, DR Fish, Famerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, King's Fisher, Jojo, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC dan TSC. Surat edaran juga disebar berdasarkan instruksi dari Disperindag Provinsi Banten kepada Disperindag Kota Tangsel untuk segera mengimbau pedagang, pasar dan retail menarik produk yang tercemar parasit. “Kami tidak bisa menarik jika ditemukan 27 jenis sarden tersebut tapi, hanya mengimbau saja," tambahnya. Menurut Maya, di Kota Tangsel sampai saat ini belum ditemukan 27 sarden tersebut masih dijual lagi. Pantauan Tangerang Ekspres di beberapa minimarket di Kota Tangsel, memang sudah tidak ada lagi terlihat produk tersebut dijual. Pegawai minimarket di kawasan Ciputat, Hesein, mengatakan, sejak BPOM mengumumkan 27 jenis sarden mengandung parasit, pihaknya langsung menarik produk tersebut. (tb/bud/bha)
Sumber: