Penipu Catut 2 Kadis, Sekda Pastikan Tak Ada Pejabat Terlibat

Penipu Catut 2 Kadis, Sekda Pastikan Tak Ada Pejabat Terlibat

TIGARAKSA—Pemkab Tangerang meminta masyarakat untuk tak mempercayai tawaran seseorang yang mengaku bisa mempekerjakan sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Apalagi dengan menyetor sejumlah uang seperti yang dialami 21 warga Kecamatan Panongan dan Jambe pekan kemarin. Pemkab Tangerang pun saat ini sedang menunggu perkembangan penyelidikan polisi terhadap pelaku RF yang dilaporkan menipu 21 warga tersebut. Kepada para korbannya, RF mengaku-aku sebagai PNS dan bertugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang. Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyatakan, Pemkab Tangerang merasa dirugikan atas tindakan RF tersebut. “Kami masih mencari orangnya siapa? Maksud tujuannya apa? Di samping itu kami juga menunggu informasi hasil penyelidikan polisi,” ujar Maesyal Rasyid di sela-sela kegiatannya di Hotel Ara, Gading Serpong, Jumat (23/3). Maesyal menyayangkan kasus penipuan tersebut justru membawa-bawa nama pejabat Pemkab Tangerang, seperti Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Soma Atmaja dan Kepala Dinas Kesehatan Desriana Dinardianti. “Kepala Dispenda kok ngurusin CPNS? Dia (Soma Atmaja-red) mengurusi pendapatan asli daerah,” ujarnya. Maesyal memastikan pejabat di lingkungan Pemkab Tangerang tidak ada yang terlibat dalam kasus penipuan ini. Menurutnya, RF sengaja 'menjual' nama-nama pejabat di lingkungan Pemkab Tangerang hanya untuk memuluskan aksi jahatnya menipu warga. “Saya mohon kepada masyarakat, jangan tergiur dan jangan percaya apabila ada oknum yang mengatakan dia pegawai pemda, kenal dengan pejabat dan lain sebagainya. Masyarakat perlu menanyakan dulu kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” ujarnya. Maesyal menjelaskan, tidak mudah bagi seseorang bisa diterima sebagai PNS, karena mekanisme penerimaan PNS merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. “Kalaupun nanti ada informasi penerimaan CPNS, pemerintah pusat akan memberitahukan ke Pemkab melalui BKD, nanti daerah menyosialisasikannya melalui media massa. Semuanya itu pasti diumumkan secara terbuka. Untuk tahun ini belum ada penerimaan CPNS,” jelasnya. Di tempat yang sama, Kepala Dispenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menegaskan dirinya menjadi korban atas aksi penipuan yang dilakukan RF dengan mencatut namanya demi kepentingan jahat. Soma juga meminta kepolisian untuk segera memproses laporan 21 warga yang tertipu oleh RF agar kasus tersebut cepat tuntas dan membuat masyarakat mendapatkan keadilan. “Terus terang saja, kasus ini merugikan baik secara institusi Pemerintahan Kabupaten Tangerang maupun pejabatnya yang namanya dicatut,” ujarnya. Ketika ditanya apakah dirinya akan mengambil langkah hukum terhadap RF atas pencatutan namanya, Soma mengatakan masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terlebih dahulu. “Saya bisa saja menuntut secara hukum, karena terus terang saya dirugikan, difitnah, tapi nanti kita tunggu saja proses hukumnya di kepolisian. Saya percaya pihak kepolisian akan mengusut kasus ini dengan baik,” ujarnya. Sementara Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Dia menjamin, polisi menindaklanjuti kasus itu dengan serius sesuai prosedur. “Kami sudah menerima laporannya, keseluruhan korban berjumlah 21 orang. Masih penyelidikan lebih lanjut. Kami menerapkan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan atau penipuan, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," kata Wiwin. Untuk diketahui, 21 korban penipuan ini melapor pada Kamis (22/3) lalu. Mereka mengaku menjadi korban penipuan seorang berinisial RF yang mengaku PNS Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang. Seluruh korban merasa tertipu oleh RF yang menjanjikan akan mempekerjakan mereka sebagai PNS di Pemkab Tangerang. Para korban mengaku telah menyetor uang kepada RF sebagai syarat agar bisa bekerja di instansi yang diinginkan. Jumlahnya bervariasi, ada yang setor Rp 15 juta, ada juga yang sampai Rp 35 juta. Namun setelah ditunggu dua bulan, pekerjaan tak kunjung didapat. RF pun menghilang. Dalam menjalankan aksinya, RF mencatut nama pejabat Pemkab Tangerang dengan tujuan agar korbannya percaya. Modusnya, RF mengirimi SMS/Whatsapp kepada para korban dan mengaku sebagai pejabat pemda bernama Soma Atmaja, yang kini menjabat sebagai Kepala Dispenda Kabupaten Tangerang. Namun belakangan diketahui nomor ponsel tersebut bukan milik Soma Atmaja. (mg3/mg-14/bha)

Sumber: