Puan Disebut Terima Rp 6,75 Miliar

Puan Disebut Terima Rp 6,75 Miliar

JAKARTA – Setya Novanto kembali menyebut keterlibatan sejumlah politisi dalam persidangan kasus korupsi KTP-el kemarin (22/3). Dia antara sembilan nama yang dia sebut, dua di antaranya adalah nama baru. Tidak tanggung-tanggung, yang coba digigit Setnov adalah Puan Maharani dan Pramono Anung. Ketika kasus KTP-el terjadi pada 2011-2012, Puan dan Pram adalah anggota DPR RI. Puan menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan. Sedangkan Pram adalah wakil ketua DPR juga dari PDIP. Kini Puan menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Sedangkan Pram kini menjabat Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. Di depan majelis hakim, Setnov menyebut Puan dan Pram masing-masing menerima USD 500 ribu (sekitar Rp 6,75 miliar). “Tidak mengurangi rasa hormat saya dan saya minta maaf kalau saya sebutkan di sini (persidangan), adalah Puan Maharani 500 ribu dan untuk Pak Pramono 500 ribu,” kata Setnov. “Nyanyian” baru Setnov tentang keterlibatan Puan dan Pram itu cukup mengejutkan ruang sidang tipikor. Sebelumnya, seolah-olah dia seperti akan mengakui perbuatannya dalam kasus yang merugikan uang negara Rp 2,3 triliun itu. “Pertama-tama saya menyampaikan permohonan maaf tulus dari hati saya, kepada yang mulia majelis hakim, kepada seluruh pengunjung sidang, kepada seluruh masyarakat Indonesia,” kata Setnov di awal persidangan. “Saya telah melakukan pengembalian uang sebesar Rp 5 miliar ke rekening KPK,” imbuhnya. Namun, sebatas itu saja penyesalan mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Setelah itu, dia tak mengakui semua dakwaan jaksa. Mulai jam tangan Richard Mille seharga USD 135 ribu, maupun aliran dana senilai USD 7,3 juta. Versi Setnov, Puan dan Pram menerima aliran dana KTP-el dari cerita Made Oka Masagung yang juga telah menjadi terdakwa. Pernyataan Setnov yang menyebut nama baru sebagai penerima uang haram KTP-el itu mengundang perhatian majelis hakim yang diketuai Yanto tersebut dan jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Mereka pun menanyakan lebih jauh apa maksud pemberian uang dari Made Oka ke Puan dan Pram. “Menurut saya, Oka ada kedekatan, ada sejarahnya (dengan Puan). Kedekatan keluarga Soekarno dan keluarga Oka itu sudah lama,” jawab Setnov atas pertanyaan yang ditujukan kepada dirinya dalam sidang kemarin. Setnov mengaku tidak tahu soal peran Puan dan Pram dalam pembahasan proyek KTP-el kala itu. Sebab, Made Oka tidak menceritakan lebih jauh soal maksud pemberian tersebut. “Itu keterangan dari saudara Oka,” ujarnya. Setnov menyebut penyampaian informasi kala itu juga disaksikan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Selain Puan dan Pram, Setnov kemarin juga membeber aliran duit KTP-el ke tujuh orang anggota DPR periode 2009-2014. Yakni, Ganjar Pranowo (mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, saat ini Gubernur Jawa Tengah), Olly Dondokambey (mantan Wakil Ketua Banggar DPR, saat ini Gubernur Sulawesi Utara), dan Mirwan Amir (mantan pimpinan Banggar DPR dari Fraksi Demokrat). Lalu Setnov menyebutkan Melchias Markus Mekeng (mantan pimpinan Banggar), Arief Wibowo (anggota Komisi II DPR), Tamsil Linrung (mantan pimpinan Banggar DPR dari Fraksi PKS), dan Jafar Hapsah (mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat). Ketujuh politikus itu disebut Setnov sebagai pihak penerima fee KTP-el total USD 3,5 juta. Informasi itu dia peroleh langsung dari keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Setnov mengaku dikonfrontasi dengan Irvanto oleh penyidik KPK pada Rabu malam lalu (21/3). Dalam konfrontasi itu Irvanto mengaku sebagai kurir yang mengesekusi bagi-bagi duit tersebut. “Tadi malam (Rabu 21/3) menyebutkan Yang Mulia, menurut si Irvan, sebagai kurir diantar begitu,” beber Setnov. Dengan argumen tersebut, Setnov berupaya mematahkan tuduhan jaksa bahwa uang USD 3,5 juta yang diterima Setnov dari Biomorf Mauritius, Afrika (perusahaan rekanan KTP-el) melalui Irvanto tidak benar. “Catatan Andi ke saya dengan Irvanto hampir klop (soal aliran USD 3,5 juta),” ungkapnya. Hanya, berbeda dengan Puan dan Pram, munculnya nama ketujuh politikus tersebut sejatinya bukan hal baru. Sebab, nama mereka berkali-kali muncul dalam persidangan. Mulai dari persidangan Irman dan Sugiharto sampai Andi Narogong. Jumlah aliran uang yang diduga disalurkan ke mereka berkisar USD 500 ribu. Setnov mengaku diantara nama-nama yang disebut kemarin, hanya Pram yang pernah dikonfirmasi tentang penerimaan itu. Tepatnya saat mereka bertemu dalam acara pernikahan putri Jokowi Kahiyang Ayu di Solo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. “Saya terakhir ketemu (Pramono) di Solo, kalau nggak salah tiga bulan lalu,” tuturnya. Bukan hanya soal uang USD 7,3 juta yang dibantah Setnov, mantan ketua umum Partai Golkar itu juga menampik bahwa hadiah jam Richard Mille dari Andi Narogong dan Johannes Marliem terkait dengan KTP-el. Bantahan itu sebelumnya juga pernah dilakukan Setnov saat bersaksi dalam sidang Andi Narogong. Meski belum mau mengakui semua perbuatannya, Setnov kemarin tetap berharap KPK mengabulkan permononan justice collaborator (JC) yang diajukannya. Dia pun berharap Irvanto dan Made Oka mau kooperatif dan membeber yang sebenarnya tentang siapa penerima duit KTP-el dari Biomorf Mauritius. “Saya sungguh menyesal dan saya tidak sadar kedekatan saya dengan beberapa pengusaha telah dimanfaatkan oleh mereka (Irvanto dan Made Oka),” dalihnya. Di penghujung sidang, Setnov juga meminta KPK menindaklanjuti nama-nama politikus yang sudah diungkapnya kemarin. Menurut dia, nama-nama itu telah ikut berperan dalam kerugian negara yang ditimbulkan dalam megarasuah KTP-el senilai Rp 2,3 triliun. “Saya mohon kepada JPU supaya menindaklanjuti pelaku-pelaku lain yang namanya sudah saya uraikan dalam permohonan JC,” imbuh politikus kawak kelahiran Bandung tersebut. Lantas bagaimana tanggapan jaksa KPK terkait dengan keterangan Setnov? Jaksa KPK Ahmad Burhanuddin mengatakan, sebagai terdakwa Setnov bebas memberikan keterangan. Sebab, dia tidak disumpah seperti saksi. “Namanya terdakwa itu boleh ngomong bebas, karena tidak disumpah disitu, akan kami nilai nanti (keterangan Setnov),” ujarnya. Terkait dengan dua nama baru yang disebut Setnov, Burhan-sapaan Ahmad Burhanuddin- bakal mempelajarinya lebih lanjut. Begitu pula soal pemberian JC untuk Setnov. "Dua nama (Puan dan Pram) itu baru, yang lain kan sudah pernah. Setiap informasi yang masuk pasti akan kami pelajari," ungkapnya. (jpg/bha)

Sumber: