Sabu 3.000 Gram Dibelender
TANGERANG – Polres Metro Tangerang memusnahkan sabu dengan cara dibelender, Kamis (22/3). Sabu tersebut merupakan olahan DPD (35) yang memproduksinya di kos-kosan seberang Lapas Pemuda Tangerang.
"Ini yang kita musnahkan hasil daripada ungkap kasus beberapa waktu lalu, terkait dengan tersangka DPD yang terjadi sekitar Desember 2017," ujar Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi. Adapun yang dimusnahkan berupa sejumlah bungkus plastik bening berwarna putih yang merupakan hasil olahan narkotika yang diracik DPD. Sejumlah kristal berwarna coklat dan berbagai serbuk lainnya yang mengandung narkotika jenis sabu.
"Sejumlah bahan baku home industri sabu yang dimusnahkan totalnya seberat 3.000 gram atau 2,6 kilogram. Pemusnahan dengan cara memblender dan dicampur garam serta membuangnya," ucap Harley.
Pada kesempatan ini, Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto menuturkan, pemusnahan ini sebagai bukti bahwa di Kota Tangerang anti terhadap narkotika.
"Yang jelas Polri dan BNN sudah buktikan terungkapnya narkoba di Kota Tangerang. Bahkan kita kan memang perang dengan narkoba. Dan sudah lama mengincar atau memonitor barang ini," kata dia.
Pemusnahan pun berlangsung dengan lancar. Setelah barang itu dimusnahkan oleh blender, selanjutnya dibuang ke selokan yang ada di Mapolres Metro Tangerang.
Sumber: