KPUD Imbau Warga Periksa DPS Pilkada
TANGERANG- Daftar Pemilih Sementara (DPS) pilkada kota/kabupaten di Banten sudah ditetapkan akhir pekan kemarin. Yakni DPS Pilkada Kota Tangerang, Pilkada Kabupaten Tangerang dan Pilkada Kota Serang. Bila mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur Banten 2017 lalu, DPS Pilkada Kota Tangerang tercatat bertambah. Sedangkan DPS Pilkada Kabupaten Tangerang dan Kota Serang mengalami penurunan. DPS Pilkada Kota Tangerang ditetapkan pada rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Hotel Narita, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (16/3). Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan angka DPS didapat setelah petugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) selama satu bulan terakhir. Sanusi mengatakan DPS akan diumumkan pada 24 Maret 2018 secara serentak di setiap kelurahan. KPU di saat yang sama juga akan melakukan uji publik supaya masyarakat dapat mencermati DPS yang diumumkan. “Kita akan tempelkan di setiap kelurahan agar masyarakat bisa melihat dirinya sudah terdaftar atau belum dalam DPS. Apabila masyarakat belum terdaftar, maka kita akan melakukan pemutakhiran ulang untuk kemudian didata kembali, dan data tersebut akan menjadi Daftar Pemilih Tetap atau DPT,” katanya. Pejabat Sementara (PJs) Walikota Tangerang M. Yusuf meminta seluruh penyelenggara Pilkada 2018 mampu menjunjung tinggi integritas dalam bekerja supaya pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang dapat berjalan baik dan kondusif. Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Program dan Data Ahmad Syailendra memaparkan, pemilih di Kota Tangerang yang sudah terdata oleh tim coklit yakni sebanyak 1.037.369 orang, dengan rincian 519.069 laki-laki dan 518.300 perempuan. “Kita juga mendata daftar pemilih potensial non KTP elektronik (KTP-el) sebanyak 9.157, data tersebut akan kita sampaikan kepada Disdukcapil,” ucap pria yang akrab disapa Indra. “Jika ada warga yang belum masuk dalam data kependudukan, nantinya yang bersangkutan akan kita konfirmasi untuk melakukan perekaman KTP-el. Jika sudah melakukan perekaman, yang bersangkutan bisa kita masukkan ke dalam DPT. Kalau dia tidak ada di dalam DPS dan tidak ada dalam data kependudukan, ada kemungkinan kita coret,” sambungnya. Sementara di Kabupaten Tangerang, KPUD menetapkan DPS Pilkada Kabupaten Tangerang sebanyak 1.873.260 pemilih. Jumlah tersebut juga didapat dari hasil coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) pada 20 Januari sampai 18 Februari lalu. Saat itu, PPDP melakukan coklit data pemilih berdasarkan DPT Pilgub Banten, dimana dalam data tersebut DPT di Kabupaten Tangerang sebanyak 2.013.648 pemilih. Ketua KPU Kabupaten Tangerang Achmad Jamaludin mengatakan berkurangnya jumlah pemilih karena beberapa hal, diantaranya terdapat 379.727 pemilih setelah dilakukan coklit dinyatakan tidak memenuhi syarat. “Pertama, bisa jadi orang itu berdomisili di Kabupaten Tangerang namun KTP-nya daerah lain di Banten, pada saat Pilgub bisa memilih dan masuk dalam DPT, namun pada saat Pilbup tidak memiliki hak pilih," jelasnya. Selain itu ada faktor lain, diantaranya ada pemilih yang terdata di DPT tersebut namun kemungkinan sudah meninggal dunia atau berpindah alamat ke luar Kabupaten Tangerang. Selain itu, dari data DPS itu juga terdapat pemilih pemula yang jumlahnya cukup signifikan, yakni sebanyak 239.339 jiwa serta jumlah pemilih potensial namun belum memiliki KTP-el sebanyak 54.940 jiwa. Terkait dengan pemilih potensial yang belum memiliki KTP elektronik itu, Jamaludin mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang untuk menanyakan sejumlah nama dalam data tersebut apakah sudah melakukan perekaman atau belum. Hal ini untuk memastikan agar yang bersangkutan segera melakukan perekaman sebelum ditetapkannya DPT pada 16 April mendatang. “Kami juga akan mengirimkan surat kepada personalnya agar segera melakukan perekaman,” imbuhnya. Selanjutnya DPS tersebut akan diumumkan di kantor kelurahan atau desa mulai 24 Maret sampai 2 April. Jamaludin berharap kesempatan ini digunakan semaksimal mungkin oleh calon pemilih untuk mengoreksi jika ada kesalahan nama atau segera mendaftarkan diri jika belum tercantum dalam DPS tersebut. Berkurangnya jumlah pemilih juga terjadi di Kota Serang. DPS Pilkada Kota Serang mengalami penurunan sebanyak 29.132 pemilih dari DPT Kota Serang saat Pilgub Banten 2017 yang lalu. Pada DPS 2018 ini, KPU Kota Serang menetapkan DPS sebanyak 426.159 pemilih dengan rincian, DPS Kecamatan Serang, 141.115, DPS Kecamatan Kasemen, 68.113, DPS Kecamatan Walantaka 60.624, DPS Kecamatan Curug 38.416, DPS Kecamatan Cipocokjaya 58.136 dan DPS Kecamatan Taktakan 59.735. Menurut Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin, angka tersebut tidak dianggap hilang atau turun, perbedaan ini dianggap hasil konsekuensi dari DPT Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2014 yang lalu. “Jadi kalau dibilang ada (hampir, red) 30.000 data hilang tidak juga, karena banyak kemungkinan, bisa jadi data sampah yang belum diverifikasi maksimal pada saat pilgub kemarin, dan itu data dari hasil pilpres," kilah Heri. Ia memaparkan, saat KPU Kota Serang menetapkan DPT untuk Pilgub 2017, basis data yang dipakai saat coklit adalah DPT terakhir yaitu DPT Pilpres disinkronkan dengan DP4. Ia mengaku, ketika dianalisa memang banyak di DPT pilpres tidak dapat dihapus saat disinkronkan, seperti pemilih yang nomaden. Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono mengatakan, secepatnya akan melakukan rapat bersama KPU Kota Serang untuk mengetahui sebab terjadinya perbedaan yang cukup mencolok tersebut. “Kami akan rapat, sehingga bisa kita temukan kendalanya di mana atau seperti apa, sehingga ada perbedaan yang mencolok seperti ini,” ujar Rudi. Dia mengatakan, dari hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya sempat ada temuan, PPS tidak melakukan coklit, sebab itu direkomendasikam untuk dilakukan coklit ulang di beberapa kecamatan. "Ada yang tidak coklit dan langsung kita rekomendasikan untuk dicoklit ulang. Kalau yang seperti itu sudah selesai dilaksanakan. Cuman terkait ada 30.000 yang menurut kami ini sangat tinggi angkanya dan nanti mungkin kita akan ada rapat supaya bisa menjelaskan kenapa bisa demikian," jelasnya.((mg-05/ mg-14/and/ang)
Sumber: