Data Honorer K2 Muilai Dinvestigasi
JAKARTA-Pemerintah mulai menginvestigasi data 439 ribu honorer kategori 2 (K2). Investigasi untuk proses validasi, guna memastikan asli tidaknya mereka sebagai honorer K2. Tim investigasi menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur terdiri dari beberapa instansi terkait. Di antaranya KemenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemeterian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan beberapa instansi lainnya. "Sebanyak 439 ribu honorer K2 ini sebenarnya tidak lulus tes CPNS 2013. Nah, sekarang minta diangkat karena sudah lama mengabdi. Okelah akan kami bereskan itu tapi dimulai dari validasi data dulu," terang Menteri Asman dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (12/3). Politikus Partai Amanat Nasional ini menegaskan, untuk mendapatkan data akurat tidak bisa ditetapkan waktunya sampai berapa. Sebab, ada daerah yang data honorer K2-nya hilang saat bencana alam. "BKN sudah memiliki data 439 ribu honorer K2 itu. Makanya kami mulai investigasinya dari data itu. Kalau datanya sudah ada baru bisa saya putuskan mana saja yang bisa diangkat CPNS," ucapnya. Hal tersebut dibenarkan Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Data yang divalidasi hanya 439 ribu. Di luar data itu tidak akan diproses. "Kami sekarang kerja rodi. Satu sisi harus menganalisis kebutuhan CPNS. Di sisi lain, harus memvalidasi data honorer K2. Makanya enggak bisa cepat selesai. Kami akan memprioritaskan jabatan-jabatan utama seperti guru dan tenaga kesehatan," paparnya. Pada bagian lain, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendukung langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur untuk menginvestigasi data honorer yang ada. Pasalnya, jumlah honorer makin bertambah karena ternyata banyak daerah yang melanggar aturan PP 48/2005 jo PP 43/2007. Dalam PP itu kepala daerah (kada) dilarang merekrut tenaga honorer lagi di atas 2005. "Memang datanya banyak karena bukan cuma honorer kategori dua (K2) saja makanya harus diverifikasi, validasi biar terjaring mana honorer sisipan," kata Pimpinan Baleg Toto Daryanto kepada JPNN, Rabu (14/3). Bila dalam investigasi ditemukan ada kada yang sengaja merekrut tenaga honorer di atas 2005, lanjutnya, pemerintah harus bersikap tegas. Sanksi administrasi berupa tuntutan ganti rugi (TGR) dan pidana harus diberikan kepada kadanya. "Kalau tidak ada sanksi tegas seperti TGR dan pidana, aturan berlapis pun yang dibuat tidak akan mempan," ujarnya. Politikus Partai Amanat Nasional ini menilai, membeludaknya jumlah honorer karena ulah kada. Biasanya mereka menjanjikan akan mem-PNS-kan para pendukungnya lewat jalur honorer. "Jadi para kada ini tahu kalau honorer pasti diangkat CPNS. Kan enggak elok cara-cara seperti ini makanya kada yang nakal harus dipidana karena melanggar aturan undang-undang," tandasnya. (jpc)
Sumber: