Korban Bulying Masih Trauma
TANGERANG- Dua remaja yang melakukan aksi bullying dengan kekerasaan, yaitu LS (15) dan YI (16) harus meringkuk di penjara. Atas perbuatannya, dua ABG putus sekolah itu terancam menjalani hukuman enam tahun penjara. Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Harley Silalahi menyebutkan, pihaknya telah melakukan olah TKP serta menyita sejumlah barang bukti terkait kasus yang viral di sosial media tersebut. “Para saksi sudah dimintai keterangan. Atas perbuatan para remaja itu, tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan. Dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara,” ujar Harley di Mapolrestro Tangerang, kemarin. Kasus yang diungkap tim Srikandi Cisadane bersama Unit Reskrim Cipondoh itu, kata Harley, bermula saat pihaknya melihat video viral tersebut. Diselidiki siapa pemilik akun yang menyebarkannya. Setelah dilakukan penyelidikan, didapati pemilik akun serta lokasi kejadian. “Setelah mendapatkan petunjuk dari hasil penyelidikan, dari beberapa saksi dimintai keterangan tim Srikandi Cidane langsung bergegas mendatangai masing-masing rumah pelaku untuk mengamankannya,” paparnya. Pasca kejadian tersebut, korban WN, seorang pelajar berusia 14 tahun kini masih dirawat intensif dan belum kembali masuk sekolah. “Korban mengalami luka-luka dan masih trauma. Sehingga korban belum bisa masuk sekolah. Korban sudah menjalani visum, psikisnya masih dalam masa pemulihan,” jelasnya. Menurut Harley, kasus yang berlatar belakang perebutan kekasih tersebut sempat ramai di sosial media facebook. Dengan alasan adanya komentar korban yang membuat kesal, akhirnya pelaku mengajak pertemuan. “Dari pertemuan itu, akhirnya video itu terekam hingga tersebar,” tuturnya. Diketahui sebelumnya, kasus yang viral di media sosial itu terjadi di sebuah rumah toko kosong yang berada di Ruko Modernland, Kelurahan Cipete pada Jumat (9/3) lalu sekitar pukul 14:00 WIB. Dalam video berdurasi 1,46 itu terlihat keganasan para remaja perempuan yang salah satunya memiliki tato di punggung, dengan sadis memberi pukulan wajah dan tubuh korban dipukuli oleh kedua pelaku secara bergiliran. Secara bertubi-tubi, korban mendapatkan bogeman mentah. Bahkan, kedua tersangka pun menendang dan menyeret korbannya. Adapun seorang saksi pria terlihat hanya terdiam dalam rekaman video yang tersebar itu. (mg-04)
Sumber: