Pejabat Eselon III Sudah Bisa Dimutasi
SERANG – Pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Serang sebanyak 150 orang sudah bisa dimutasi karena hasil assessment (penilaian) yang dilakukan oleh Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung terhadap mereka sudah keluar. Para kepala bidang/bagian di organisasi perangkat daerah (OPD) pemkab itu pun lulus assessment tersebut. Namun, untuk kepastiannya pelantikan mutasi tersebut, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah akan meminta masukan dulu dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Tb Entus Mahmud. “Nanti kita akan meminta masukan ke Pak Entus (Tb Entus Mahmud) apa eselon III mulai bisa mutasi, promosi, dan rotasi, apa kita menunggu secara keseluruhan karena yang eselon IV belum selesai semua,” kata Bupati Tatu kepada wartawan seusai menerima hasil assessmet dari tim Unpad di Pendopo Bupati Serang, Rabu (7/3). Menurut Tatu, pejabat eselon IV yang sudah mengikuti assessment dan lulus sebanyak 200 orang dari totalnya sebanyak 800 orang. Pejabat eselon IV yang belum mengikuti assessment itu diikutkan pada assessment yang dianggarkan pada APBD perubahan tahun ini. “Di perubahan (APBD perubahan) eselon IV akan assessment. Mereka belum ikut karena anggaran saja yang tidak cukup,” ujarnya. Ia mengatakan tujuan diadakannya assesment itu sebagai kebijakannya bahwa dalam penempatan aparatur sipil negra (ASN) di Pemkab Serang supaya sesuai dengan prinsip bahwa orang yang berkompeten harus ditempatkan pada bidang kompetensinya (the right man on the right place). Hal itu dikarenakan ketika pihaknya salah menempatkan seseorang, kemampuannya tidak muncul. “Kemudian, ini juga yang akan dijadikan acuan untuk kita soal keadilan, soal objektivitas, karena bagaimana pun kepala daerah selalu dipersepsikan bisa secara pribadi, subjektivitasnya menggunakan kekuasaannya untuk menempatkan para PNS-nya di pemda. Saya tidak ingin seperti itu, jadi saya berkeinginan untuk mengurangi subjektivitas saya dengan Pak Wakil (Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa) bagi yang berpandangan bisa sesuka hati,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Karir BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan total pejabat eselon III di Pemkab Serang sebanyak 200 orang tapi yang diikutkan assessment sebanyak 150 orang. Hal itu dikarenakan sisanya, yakni 50 orang tahun ini atau tahun depan pensiun. “Jadi buat apa di-assessment kalau mau pensiun,” katanya. Ditanya soal waktu mutasi, Surtaman belum bisa memastikannya. (tnt)
Sumber: