Warga Deklarasi Tolak Informasi Hoax

Warga Deklarasi Tolak Informasi Hoax

TANGERANG – Berkumpul di Tugu Adipura, ratusan warga Kota Tangerang mendeklarasikan diri sebagai masyarakat yang menolak informasi hoax. Walikota Arief Wismansyah dan jajaran pegawai Pemkot, kepolisian hingga TNI turun bersama merapatkan barisan dalam deklarasi yang menolak berita bohong di media sosial, Minggu (19/3).

Deklarasi yang dibarengi dengan kegiatan rutin car free day juga dimeriahkan dengan pembubuhan tanda tangan para warga di kain sepanjang enam meter. Bertuliskan Deklarasi Masyarakat Kota Tangerang Anti Hoax, Masyarakat Kota Tangerang Tolak Berita Bohong dengan hastage AYOlawanHOAX.

Empat point dalam deklarasi Anti Hoax tersebut diantaranya, melawan informasi hoax, menolak menyebarluaskannya, menolak penyalahgunaan media sosial yang merusak akhlak serta mendukung penggunaan media sosial secara positif.

“Banyak informasi-informasi yang menyesatkan. Maka kita tidak ingin masyarakat kita menjadi masyarakat hoax atau berita bohong yang meresahkan. Saya yakin warga Kota Tangerang semuanya cerdas, maka tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di media sosial. Terlebih setelah kita bersama-sama mendeklarasikan anti hoax ini,” ungkap Arief.

Ia pun meminta seluruh warga Tangerang untuk tidak mudah terporvokasi dengan iformasi yang belum jelas kebenarannya. Untuk itu, Arief meminta masyarakat terlebih dulu mengklarifikasi hal-hal yang meresahkan kepada pihak yang berwenang.

“Kalau ada informasi warga bisa lapor ke kepolisian, ke TNI atau ke Pemerintah setempat agar bisa diklarifikasi kebenerannya. Dengan itu, kedepan warga Kota Tangerang bisa menjadi pengguna internet yang cerdas dan sehat,” tuturnya.

Di lokasi yang sama, Kadis Kominfo Masyati Yulia mengatakan, deklarasi bertujuan menyaring konten yang tidak sehat. Pemerintah ingin mendapatkan konten-konten yang lebih sehat di dunia maya di wilayah Kota Tangerang. Tujuan akhirnya, sebisa mungkin seluruh warga Tangerang mengurangi dan menghilangkan informasi hoax di dunia maya.

Ia pun mengharapkkan, deklarasi anti hoax juga akan menghilangkan bentuk-bentuk kejahatan di dunia maya. “Sangat disayangkan jika Indonesia yang seharusnya bisa menikmati bonus demografi pada 2030 mendatang, hanya diisi dengan orang-orang yang tidak cerdas dalam bermedia sosial,” tegasnya.

Masyati sempat mengatakan,  kegiatan deklarasi ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memerangi dan membersihkan media sosial dari hoax ataupun yang bersifat hasutan. Deklarasi yang melawan informasi bohong atau hoax yang memecah belah masyarakat dan merusak perdamaian atau tatanan sosial Negara Kesatuan Republik Indonesia. (bun)

Sumber: