Bakar Ganja 1,3 Ton

Bakar Ganja 1,3 Ton

TANGERANG- Petugas kepolisian kembali memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Kali ini, sebanyak 1,3 ton daun ganja kering dibakar menggunakan Incenerator di Garbage Plant Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), kemarin (8/3). Selain ganja, narkoba yang merupakan hasil pengungkapan polisi itu juga memusnahkan narkotika jenis lainnya. Seperti sabu sebanyak 6,3 kilogram, pil ekstasi 1.916 butir dan happy five 280 butir. Kapolrestro Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi menyebutkan, barang bukti tersebut merupakan barang bukti selama empat bulan terakhir yang berhasil diungkap bersama Sat Resnarkoba. “Ini merupakan hasil pengungkapan kami dari 11 kasus narkoba, mulai dari bulan November 2017 hingga Februari 2018. Ada sebanyak 27 tersangka dalam pengungkapan serta pengembangan jaringan dan pengedar narkoba ini,” ungkapnya. Untuk para tersangka tersebut, dikenakan Pasal 114 ayat ( 2 ) Sub Pasal 111 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.  “Untuk ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup dan hukuman mati,” terangnya. Dalam kesempatan itu, Ketua MUI Jakarta Barat KH. Munahar Muhtar mengakui dengan adanya pemberantasan narkoba tersebut, merupakan bukti bahwa pihak kepolisian serius dalam memberantas peredaran narkoba. “Atas nama tokoh masyarakat, kita memberikan apresiasi kepada Polres Metro Jakarta Barat dan jajarannya atas keberhasilan dalam pengungkapannya,” ucapnya. Walikota Jakarta Barat Anas Efendi yang hadir mengapresiasi hasil tangkapan pihak kepolsian dimana tak dipungkiri wilayahnya tak sedikit peredaran narkoba yang masuk dari berbagai jalur. “Narkoba ini dapat masuk dari mana saja. Mulai dari darat, laut dan juga udara. Ditambah di Jakarta Barat ini banyak tempat hiburan malam yang juga rawan peredaran narkoba,” paparnya. (mg-04)

Sumber: