Mahasiswa Nilai DPRD Mandul
SERANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) menilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mandul. Hal itu dikarenakan fungsi pengawasan (kontrol) lembaga wakil rakyat itu tidak berjalan terhadap eksekutif Pemkab Serang sehingga persoalan-persoalan yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang tetap berjalan. Hal itu disampaikan mereka saat unjukrasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Serang, Jalan Veteran Nomor 1 Kota Serang, Rabu (7/3). Pantauan, demonstrasi itu dilakukan oleh mahasiswa dan mahasiswi sejumlah perguruan tinggi di Serang. Mereka datang ke lokasi demo sekitar pukul 09.30 WIB. Khusus mahasiswa, kebanyakan mereka tidak memakai baju dan tubuhnya diluluri oleh pewarna pakaian berwarna biru. Dalam aksinya, mereka membawa bendera Hamas dan spanduk yang berisi tulisan “Legislatif Buta, Eksekutif Membabi Buta”. Mereka juga melakukan orasi secara bergantian. Selain itu, mereka pun melakukan teatrikal di tengah Jalan Veteran Nomor 1 sehingga menghambat kendaraan yang melintas. Aksi mereka dijaga oleh puluhan polisi dari Polres Serang Kota. Perwakilan mereka diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin di ruang kerjanya. “Kami menyatakan bahwa legislatif DPRD Kabupaten Serang sudah mandul, sudah tidak mampu dalam mengurus hal-hal seperti ini, sudah tidak bisa lagi mengontrol eksekutifnya,” kata Ketua Hamas, Ahmad Kosasih, saat ditemui wartawan di sela-sela aksi. Menurut Kosasih, fungsi kontrol DPRD terhadap eksekutif dalam melaksanakan RTRW tidak berjalan sehingga kegiatan-kegiatan di ruang-ruang Kabupaten Serang tidak sesuai dengan RTRW. Hal itu terbukti dari adanya kegiatan galian C (pertambangan) di Serang barat, Serang timur, dan Serang utara yang dalam RTRW daerah itu merupakan daerah pertanian. Galian C itu seperti di Gunung Pinang, Kecamatan Kramatwatu dan galian C di Kecamatan Mancak. “Kami tahu galian-galian C di sana itu tidak mempunyai izin, melihat dari permasalahan itu legislatif seolah-olah buta, seakan-akan tidak peduli dengan permasalahan ini, ada apa antara eksekutif dan legislatifnya melabrak RTRW yang telah dicanangkan oleh legislatif yang hari ini dilanggar kok diam-diam saja, apakah ini ketidakmampuan legislatif dalam mengontrol eksekutifnya,” ujarnya. Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin meminta mahasiswa agar menjadi anggota DPRD dan anggota DPRD menjadi mahasiswa. Ia pun tak mempermasalahkan DPRD dikatakan mandul. “Ya enggak apa-apa ciri demokrasi, mau dikatakan mandul, mau dikatakan apa, itu hak mereka enggak jadi masalah itu mah. Semua yang dikatakan sudah dilakukan tapi tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kita kan ada proses,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya. Ia pun berterimakasih kepada mahasiswa yang telah memberikan masukan walaupun masukan itu sudah dibahas oleh DPRD. Misalnya revisi RTRW itu sejak 2016 pihaknya sudah mengajukan untuk direvisi tapi ada mekanisme yang harus ditempuh. “Karena turunan undang-undang belum sampai, kita nunggu provinsi lagi dibahas ya sabar, yang penting sudah masuk ke prolegda tinggal nunggu waktu saja,” ujarnya. Kemudian terkait galian C, ia mengaku pihaknya sudah maksimal. “Tapi oknum masyarakat ini yang kadang-kadang setelah kita stop beroperasi lagi cape (capai), tapi kita tetap berusaha,” paparnya. (tnt)
Sumber: