Pasar Rau Semakin Semrawut
SERANG- Para pedagang di sekitar Pasar Rau kembali berjualan di daerah yang sebelumnya di larang dan sempat ditertibkan. Hal ini menjadikan kondisi di Pasar tersebut semakin semrawut, dan tidak nyaman bagi masyarakat yang datang. Hal ini terjadi disebabkan kurangnya pengawasan dari Pemkot Serang. Manager Operasional PT Pesona Banten Persada Khaeruzaman Aeng mengakui, jika para pedagang yang sempat ditertibkan dan dipindahkan ke lantai dua sekarang kembali lagi turun dan berjualan sepanjang jalan Blok M, yang dilarang oleh pemkot. Bahkan di sekitar jalur depan pipa gas pun mulai dipenuhi para pedagang. “Kalau di luar pagar itu bukan kewenangan kami (pengembang) kami hanya mengurusi pedagang yang berada di dalam pagar saja, kalau di luar pagar itu urusannya pemerintah kota,” ungkap Aeng yang dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (6/3). Ia juga mengaku, pada saat pemkot melakukan penertiban beberapa waktu lalu pihaknya sangat mendukung dan menyiapkan tempat untuk para pedagang di lantai II. Namun karena lemahnya pengawasan oleh pemkot, maka sekarang para pedagang turun kembali bahkan sekarang tambah banyak, namun sampai saat ini belum ada tindakan dari pemkot. Pihaknya juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak pemkot menyampaikan hal tersebut, dan katanya akan dibahas bersama-sama. Namun belum ada tindakan. “Terutama masalah sampah dari pedagang, lihat coba banyak sampah yang membuat pasar rau ini tambah kumuh,” katanya. Pantau di lapangan, selain permasalahan sampah dan pedagang, sejumlah kendaraan baik angkot, pengunjung, dan losbak pengangkut barang pun parkir sembarangan di badan jalan. Hal ini menjadikan kondisi jalan semakin sempit, akibatnya menjadikan kemalcetan. Pemandangan ini pula menjadikan Pasar terbesar di Kota Serang ini semakin semrawut. Pemkot Serang sendiri sudag berulang kali melakukan penertiban, namun pasca penertiban rapihnya hanya berjalan maksimal sebulan, kesananya kembali semarut disebabkan kurangnya pengawasan secara terus menurus dari pihak pemerintah. Kepala UPT Pasar pada Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM Kota Serang Sugiri mengungkapkan bahwa jalur di sepanjang pipa gas tidak boleh berdiri penjual atau pedagang apa pun. Daerah itu merupakan daerah terlarang untuk berjualan karena merupakan bahu jalan. “Tapi kami juga tidak memiliki kewenangan menertibkan itu karena itu merupakan ranah dari Satpol PP Kota Serang,” katanya. Sugiri mengaku sudah beberapa kali mencoba merelokasi pedagang dari bawah agar mau masuk ke dalam Pasar Induk Rau. Namun para pedagang sering membandel dan kembali berjualan di luar Rau bila pengawasan tidak dilakukan secara intensif. Maka, upaya penertiban para pedagang itu menurutnya akan menjadi sia-sia bila tidak disertai dengan pengawasan intersif. “Pedagang itu harus dipelototin baru mereka mau tertib,” tuturnya. Pemerintah Kota Serang juga berencana menata Pasar Induk Rau kembali secara keseluruhan. Penataan Rau akan dipimpin oleh Asda II Poppy Nopriadi. Kemarin baru digelar pertemuan awal membahas mengenai masalah tersebut. Selanjutnya akan ada rapat-rapat lanjutan yang akan dipimpin oleh Poppy. “Nanti Asda II akan undang OPD terkait untuk merumuskan bagaimana penataan PKL supaya tidak ada gejolak dan tidak menghambat proses relokasi,” tuturnya. Ia mengatakan bahwa masalah utama penataan pasar ada pada lemahnya pengawasan setelah relokasi. Tanpa pengawasan maka relokasi hanya menertibkan PKL sesaat tetapi setelah itu pedagang akan kembali berjualan di area terlarang. Dalam rapat kemarin Walikota Serang mendukung penataan PKL di Rau. Walikota berharap PT Pesona Banten Persada sebagai pengembang Pasar Induk Rau menyiapkan sarana dan prasarana untuk PKL. Walikota berharap momentum relokasi PKL ini tidak menimbulkan gejolak karena disusupi pihak lain. “Apalagi saat ini ada momentum pilkada,” katanya. Walikota juga berharap OPD yang melakukan penataan Rau tidak bosan menata Rau agar lebih rapi dan bersih. Ia yakin proses relokasi PKL akan berjalan dengan baik bila dilandasi dengan kebersamaan karena tanpa kebersamaan akan sulit. “Penataan Rau tidak hanya membutuhkan peran pemerintah melainkan juga pedagang dan masyarakat,” tuturnya. Ia mengungkapkan bahwa selama ini kegagalan penertiban PKL di Rau karena minimnya pengawasan oleh Satpol PP. Namun hal itu juga perlu dikonfirmasi apakah disebabkan karena minimnya anggaran di Satpol PP atau keterbatasan personel yang ada. Bila pengawasan dilakukan secara terus-menerus maka ia yakin Rau akan rapi. “Kalau kontinyu pengawasannya setahun aja insya allah beres. Kalau penertiban bisa sehari selesai. Tapi kalau pengawasan harus setiap hari,” katanya. (and/ang)
Sumber: