Warnet Tempat Bolos Pelajar, Siswa 4 Sekolah Dihukum Trantib
TANGERANG- Anggota Trantib Kecamatan Ciledug kembali melakukan razia pada sejumlah warnet yang di wilayahnya, kemarin (26/1). Sedikitnya delapan pelajar dari sejumlah sekolah di Kota Tangerang terjaring telah membolos. Selain diberikan surat peringatan, hukuman fisik pelajar itu juga harus dilakukan. Kasi Trantib Kecamatan Ciledug Muhammad Syahri menyebutkan, giat operasi tersebut bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya dalam razia rutin itu, pihaknya dalam kurun sebulan telah medapatkan lebih dari 28 pelajar yang sedang asik main game online. “Untuk hari ini kita razia di tiga warnet. Tidak ada yang merokok dan membuka situs porno. Kita mengecek isi tas mereka Ini kita lakukan karena adanya laporan warga dan menegakan Perda Nomor 5 tentang rokok dan senjata tajam,” ujar Syahri, kemarin. Para siswa yang membolos itu, kata Syahri, kebanyakan sedanag asik main game online. Sejumlah murid tersebut berasal dari sekolah Yapera, PGRI, Al Mubarok dan SMAN 5 Tangsel. Kemudian mereka diminta membuat surat pernyataan dan hukuman fisik push up. Dan jika kembali tertangkap, selain memanggil orang tua mereka juga pihak sekolahnya. “Kebanyakan mereka sekolah di Kota Tangerang, tapi rumahnya di Tangsel. Kita juga memberikan imbauan kepada mereka yang tertangkap agar memberitahukan kepada teman sekolah lainnnya,” tuturnya. Adapun pada kasus sebelumnya, kata Syahri, pihaknya mendapatkan laporan warga yang mengeluhkan keberadaan warnet yang buka 24 jam, hingga membuat beberapa anak tidak juga pulang ke rumah hingga larut malam. “Akhirnya kita sudah tegur agar mengikuti sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu jam operasional hanya boleh sampai pukul 23:00 WIB. Ada juga warnet yang sulit untuk disuruh tutup kerena berada di plosok. Dan kita akan kita akan panggil ke kantor. Karena ini adanya laporan dari lurah,” paparnya. Pihaknya akan memberikan surat peringatan kepada para pemilik warnet yang masih membandel dengan menerima para siswa yang masih menggunakan seragam sekolahnya. Sanksi penutupan pun akan dilakukannya. “Jika ada pelajar yang menggunakan seragam sekolah ingin bermain warnet, dengan alasan mengerjakan tugas harus ada surat dari pihak sekolah,” tandasnya. (mg-04)
Sumber: