Warga Temukan Cek Miliaran Rupiah di Teras Rumah
TIGARAKSA-Warga Komplek PWS, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa digemparkan dengan penemuan amplop berisikan cek senilai Rp 4,7 miliar yang ditinggalkan di teras rumah milik warga. Selain cek, terdapat pula Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan nama PT. Wijaya Tunggal milik Erlangga Putra, selaku presiden direktur perusahaan. Kedua surat berharga itu, ditemukan warga pada Minggu (25/2) pagi, saat hendak berangkat kerja. Warga Komplek PWS, Blok KK.E2 nomor 4, Widi Utomo, mengaku terkejut saat menemukan sebuah amplop warna coklat yang tergeletak di depan teras rumahnya. Merasa penasaran dengan isi surat tersebut, akhirnya Widi memberanikan diri membuka amplop berwana coklat Itu dengan penuh kehati-hatian. Sesaat kemuadian ia baru menyadari jika amplop tersebut berisi cek senilai Rp4,7 miliar beserta SIUP perusahaan kategori besar di dalamnya. "Saya kaget, waktu bangun pagi-pagi, saya melihat ada sebuah amplop yang tergeletak di depan teras rumah saya. Saat dibuka, ternyata di dalamnya terdapat cek senilai Rp4,7 miliar dan SIUP perusahaan PT. Wijaya dengan Erlangga Putra, sebagai presiden direktur perusahaan," kata Widi, kemarin. Mengetahui hal itu, sesaat dirinya mengaku bahagia bercampur rasa khawatir. Dia juga berniat untuk mengembalikan amplop yang berisikan cek dan surat berharga tersebut kepada pihak yang berhak. Akhirnya ia mencoba mencari tahu tentang cek dan surat berharga itu melalui internet. Ia mengaku terkejut dipencarian internet juga terdapat informasi mengenai warga yang juga menemukan cek dan surat berharga yang sama. " Saya jadi curiga kalau ini modus penipuan," jelasnya. Serupa dengan Widi, warga Komplek PWS lainnya, bernama Putri mengaku juga pernah mendapatkan amplop berwana coklat, berisikan cek dan SIUP dengan nama PT. Wijaya Tunggal dan pemilik Erlangga Putra, selaku presiden direktur perusahaan. Putri mendapatkan surat berwarna coklat berisikan cek dan SIUP perusaahan tergeletak di depan teras rumahnya beberapa waktu lalu. Merasa temuan amplop tersebut itu bukan barang miliknya, akhirnya Putri berusaha menghubungi nomor HP yang tertera pada kertas SIUP tersebut. Saat tersambung dengan nomor telepon tersebu, orang yang dihubungi menjawab akan memberikan uang sebagai bentuk terimakasih. "Tapi saya gak yakin, karena ini pasti modus penipuan," tuturnya. Terpisah, Kasatreskrim Polresta. Tangerang Kompol Wiwin Satiawan mengatakan, akan mendalami modus penemuan amplop yang sengaja ditinggalkan pemiliknya itu di depan teras rumah warga. Ia pun menghimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati, dan tidak mudah percaya dengan orang yang belum dikenal, terlebih saat dimintai untuk mengirimkan sejumlah uang sebagai persyaratan.(mg-14).
Sumber: