Tangsel Masih Kekurangan Dokter

Tangsel Masih Kekurangan Dokter

SERPONG-Kota Tangsel masih kekurangan dokter. Baik di puskesmas untuk dokter umum maupun di rumah sakit atau dokter spesialis. Dari jumlah yang saat ini, untuk dokter puskesmas masih kurang sekitar 12 dokter lagi.

Untuk menuntupi kekurangan ini, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany berencana menyekolahkan dokter yang bekerja di Pemkot Tangsel. Khususnya, dokter yang sudah menjadi pegawai negeri sipil. “Dokter yang akan kita sekolahkan harus ada ikatan dinas,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres.

Jumlah dokter di Kota Tangsel saat ini sebanyak 118 dokter. Dari jumlah itu, 40 dokter berstatus PNS dan 78 non-PNS baik yang bertugas di rumah sakit maupun di puskesmas.

Airin menambahkan, rencana ini dilakukan supaya setelah selesai mengambil spesialis dokter yang bersangkutan tidak pindah tugas ke daerah lain. “Makanya akan kita buat peraturan terkait rencana itu,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Listya Windyarti mengatakan, rencana ini masih dalam tahap penggodokan. “Dokter umum akan kita sekolahkan lantaran dinas kesehatan masih kekurangan dokter spesialis,” ujarnya.

Listya menambahkan, dinas kesehatan Kota Tangsel masih membutuhkan dokter spesialis anak, penyakit dalam, kandungan dan bedah. “Saat ini Dinas kesehatan memiliki 118 dokter umum yang tersebar di puskesmas dan RSU Tangsel,” tambahnya.

Wanita berkerudung ini menjelaskan, dinas kesehatan membutuhkan lebih banyak lagi dokter spesialis jika RSU Tangsel tipe D yang akan dibangun selesai. Selain itu, untuk dokter umum pun sejatinya masih kurang sekitar 12 dokter dari yang saat ini ada. “Kalau di puskesmas tidak perlu ada dokter spesialis,” ungkapnya.

Dinas kesehatan Kota Tangsel sudah melakukan MoU dengan Universitas Jakarta (UMJ) dan UIN Jakarta terkait rencana ini. Menurutnya, ini baru wacana dan akan dianggarakan dulu.

Namun, dinas kesehatan mendorong supaya dokter umum mau sekolah spesialis dengan pembiayaan masing-masing. “Kalau sekolah dengan biaya sendiri tak harus pakai ikatan dinas. Ikatan dinas baru dilakukan kalau dibiayai pemkot, tujuannya supaya kalau sudah lulus tidak pindah ke daerah lain,” jelasnya.

Selain punya ikatan dinas, rencana menyekolahkan dokter ke pendidikan spesialis ini menurut Lisyta, awalnya khusus untuk dokter PNS. “Dan telah mengabdi selama lima tahun,” tuturnya.

Sementara itu Kasubag Umum Kepegawaian Dinas Kesehatan Kota Tangsel Syahlan King Syahnan Siregar mengatakan, dinas kesehatan saat ini punya 40 dokter PNS dan 78 non PNS. “Kita masih kekurangan 12 dokter,” katanya.

King menambahkan, berdasarkan Permenkes nomor 75 tahun 2014 tentang standar pelayanan puskesmas, minimal ada 5 dokter pada tiap puskesmas. “Dari 21 puskesmas yang ada, saat ini tiap puskesmas ada yang 4 atau 5 doketer,” tambahnya.

Lima dokter pada tiap puskesmas menurutn King supaya bisa jaga mendapat 37,5 jam jam jaga seminggu. “Ini khusus untuk rawat inap,” tuturnya. (bud/esa)

Sumber: