Proyek Karya Dievaluasi

Proyek Karya Dievaluasi

  JAKARTA-Menteri BUMN Rini Soemarno menugaskan konsultan independen untuk mengevaluasi secara menyeluruh proyek-proyek yang sedang dikerjakan oleh BUMN Karya. "Konsultan independen berfungsi untuk memastikan agar seluruh proyek konstruksi dilaksanakan sesuai standar keamanan terbaik sekaligus menjaga agar setiap tahapan pengerjaan proyek dilaksanakan dengan baik, prudent, dan aman," ujar Rini di Jakarta, Selasa (20/2). Konsultan tersebut diharapkan bisa segera memberikan masukan berbentuk corrective action atas proyek-proyek untuk memastikan dipatuhinya regulasi dari Kementerian teknis terkait, yaitu Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan. Adapun ruang lingkup evaluasi yang akan dilakukan meliputi evaluasi organisasi dan prosedur QHSSE (Quality, Health, Safety, Security, and Environment) di setiap BUMN Karya dengan target menuju zero fatality. "Organisasi QHSSE harus menjadi tanggung jawab langsung direktur utama sehingga menjadi perhatian dan tanggung jawab seluruh dewan direksi," katanya. Rini mengatakan, setiap proyek akan diawasi dan monitor secara ketat terutama terkait dengan penerapan aspek keselamatan dan keamanan. “Evaluasi ini juga melengkapi organisasi dan personel yang bertanggung jawab memastikan prosedur safety dijalankan oleh semua lini manajemen dan operasional,” terangnya. Pelaksanaan evaluasi akan dilakukan melalui kerja sama dan koordinasi dengan Kementerian PUPR sebagai regulator teknis dan Kementerian Perhubungan sebagai pemilik proyek infrastruktur transportasi. "Konsultan independen diharapkan bisa me-review kualitas dan keamanan proyek-proyek layang maupun membangun manajemen QHSSE menuju zero fatality," harapnya. Pada bagian lain, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI telah diterjunkan menyusul insiden ambruknya tiang pancang pada proyek konstruksi Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Selain menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan kerja, Tim URC ini juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran yang berkaitan dengan norma ketenagakerjaan. “Kami telah menerjunkan tim URC untuk menyelidiki kasus ini. Kita juga ingin memastikan hak-hak pekerja yang menjadi korban terpenuhi dengan baik perlindungannya,” kata Direktur Pembinaan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kemnaker Herman Prakoso Hidayat di Jakarta pada Selasa (21/2). Menurut Direktur Herman, Tim URC sudah diturunkan sejak adanya laporan ambruknya tol tersebut. Tim tersebut juga berkoordinasi dengan aparat dan pihak berwajib terkait untuk terus mendalami permasalahan tersebut. Lebih lanjut, kata Herman aspek K3 yang diselidiki oleh tim URC berkaitan dengan sarana dan prasarana K3 di lingkungan kerja. Seperti penyediaan alat pelindung pekerja, penerapan sistem manajemen K3 dan sebagainya. “Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya Direktur Herman. Tim Kemnaker tersebut juga akan mendalami hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak pekerja. Seperti biaya pengobatan, asuransi jaminan sosial, upah, dan sebagainya. Hingga saat ini, berdasarkan laporan sementara diketahui ada 7 orang yang menjadi korban kecelakaan kerja yang semuanya adalah pegawai kontruksi. (jpc/esa)

Sumber: