Ancaman Teroris Terus Mengintai, Anggota Polri Harus Waspada

Ancaman Teroris Terus Mengintai, Anggota Polri Harus Waspada

Kapolri Jenderal Tito Karnavian diminta  memerintahkan semua anggota Polri di seluruh daerah meningkatkan kewaspadaan dan kesiagaan. Kasus penembakan kelompok terduga teroris terhadap anggota satlantas Polres Tuban  membuktikan bahwa serangan tak terduga  bisa terjadi di mana saja dan kapan saja.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa serangan terhadap anggota kepolisian yang tengah bertugas tidak meruntuhkan moral aparat kepolian.
Menurutnya, kasus serangan terhadap anggota Polri di Jenu, Tuban, Jawa Timur, oleh enam orang terduga teroris Jamaah Ansaru Daulah (JAD) patut mendapatkan perhatian serius.

"Komisi III DPR berharap serangan di Tuban itu tidak meruntuhkan moral prajurit Polri yang sedang bertugas di mana pun," ujar Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Minggu (9/4).

Bambang mengingatkan bahwa  ancaman terhadap anggota Polri tidak otomatis berakhir pasca tewasnya enam terduga teroris di sekitar perkampungan Desa Beji, Kecamatan Jenu, Tuban, Sabtu (8/4).

Kata dia, ancaman itu akan terus mengintai anggota Polri karena sejumlah kelompok teroris terus memendam amarah dan dendam kepada seluruh jajaran Polri.

Polri juga perlu mewaspadai kecenderungan serangan tak terduga oleh para pelaku teror yang akhir-akhir ini terjadi di sejumlah negara. Seperti beberapa hari lalu, terjadi serangan teror dengan mobil di kota Stockholm, Swedia. Sebelumnya, Inggris juga dikejutkan oleh serangan teroris di dekat gedung parlemen di Westminster. Ada juga ledakan bom di kota Parachinar, Pakistan, yang menewaskan 22 warga orang.

 Sama seperti latar belakang serangan di Tuban, yakni balas dendam, serangan di beberapa kota itu juga bermotifkan dendam. "Ada indikasi bahwa para gembong teroris telah memerintahkan para simpatisannya di berbagai belahan dunia untuk melancarkan serangan balas dendam," katanya.

 Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang terus menangkap terduga teroris dan memperkecil ruang geraknya,  menurut Bambang akan menimbulkan kemarahan dan dendam para terduga teroris.

Maka, cukup alasan bagi Kapolri untuk memerintahkan jajarannya meningkatkan kewaspadaan dan kesiagaan agar mampu merespons ancaman," pungkasnya.(cr2/JPG)

Sumber: