Pemkab Serang Kekurangan Pustakawan dan Arsiparis

Pemkab Serang Kekurangan Pustakawan dan Arsiparis

SERANG – Pemkab Serang kekurangan pustakawan dan arsiparis. Dari sekolah-sekolah negeri yang ada di Kabupaten Serang, hampir semua perpustakaannya tidak dikelola oleh pustakawan. Begitu pula organisasi-organisasi perangkat daerah (OPD-OPD) di Kabupaten Serang, arsipnya tidak ditangani oleh arsiparis. Hal itu terungkap saat sesi tanya jawab pada acara Forum OPD Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Serang Tahun 2019 di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Senin (19/2). Salah satu peserta dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang yang tidak menyebutkan namanya meminta agar DPAD memikirkan solusi kekurangan pustakawan dan arsiparis tersebut di dinasnya dan di sekolah-sekolah. “Untuk jangka pendek melalui pelatihan atau bimtek, terutama di sekolah kami butuhkan pengelola perpustakaan yang baik karena pada 2014 lalu kita bangun perpustakaan, apalagi soal arsiparis kami sangat butuhkan, di dinas kami tidak ada,” katanya. Sementara itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang, Yayah Sunariyah mengatakan saat ini urusan arsip di dinasnya ditangani oleh pramubakti karena kekurangan pegawai negeri sipil (PNS). Kendati begitu, kata dia, DPAD jika menyelenggarakan bimtek mengenai kearsipan tidak sungkan untuk mengikutkan pengelola arsip di dinasnya walaupun pramubakti. Staf Ahli Bupati Serang Bidang Pemerintahan, Ida Nuraida membenarkan jika Pemkab Serang masih kekurangan banyak pustakawan dan arsiparis. “Memang kita butuh, tidak bisa menutup mata juga sekolah juga membutuhkan, ini harus ada usulan dari dinas pendidikan kebutuhan pustakawan SD berapa, SMP berapa atau mana dulu yang diprioritaskan untuk menjadi acuan ketika penerimaan pegawai nanti,” katanya. Kepala DPAD Kabupaten Serang, Hamdani membenarkan kekurangan pustakawan dan arsiparis di Pemkab Serang. Bahkan di dinasnya sendiri untuk pustakawan hanya satu orang. “Kita butuh tapi kita tidak bisa rekrut seenaknya karena sekarang ini rekrutmen PNS itu dilakukan atas persetujuan pusat,” katanya. Menurut dia, saat ini, arsip-arsip Pemkab Serang ada yang sudah ditangani oleh DPAD, ada pula yang masih ditangani oleh OPD masing-masing. “Tidak apa-apa disimpan di OPD masing-masing, yang penting tertib arsip, karena itu kita lakukan pembinaan terus menerus,” ujarnya. (tnt)  

Sumber: