Anggota Alat Kelengkapan Dewan dari PAN Dirombak
SERANG – Anggota Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dirombak. Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang semula Purbo Asmoro diganti oleh Feri Teruna, lalu Masrori diganti oleh Ahmad Cholis Rawiyan. Kemudian, Anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD yang semula Ahmad Cholis Rawiyan diganti oleh Desi Ferawati, lantas Desi Ferawati yang semula Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD diganti oleh Pubro Asmoro. Pembacaan surat keputusan (SK) penggantian itu dilakukan saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu (14/2) siang. Pembacaan SK itu dilakukan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Serang, Odi Budiono. Rapat paripurna itu beragendakan penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat macam raperda yang berasal dari Bupati Serang dan jawaban fraksi-fraksi DPRD atas pendapat bupati terhadap dua macam raperda prakarsa DPRD Kabupaten Serang. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin itu dihadiri Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa. Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin mengatakan pergantian Anggota Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PAN itu berdasarkan amanah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Serang pada 12 Februari 2018. Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang Masrori mengungkapkan bahwa penggantian Anggota Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi PAN itu bukan sebagai persiapan Pemilu 2019 tapi penyegaran biasa. “Untuk lebih ada suasana baru dan untuk yang terbaik buat lembaga,” katanya saat dihubungi via aplikasi telepon cerdas, Rabu sore. (tnt)
Sumber: