RPS Tampung Orang Telantar

RPS Tampung Orang Telantar

TANGERANG – Orang telantar di kota Tangerang bakal ditampung di rumah perlindungan sosial (RPS). Rumah penampungan yang baru rampung dibangun pemkot memiliki kapasitas 40 tempat tidur. Saat ini telah dihuni sebanyak 11 orang yang berasal dari dalam dan luar kota Tangerang. Ada yang tinggal sebatang kara, ada juga yang dititipkan oleh keluarganya. Keseluruhan penghuni RPS akan diberikan berbagai pelatihan keterampilan untuk mengisi waktu luang agar mereka tetap produktif di hari tua. RPS berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi para manula maupun orang terlantar yang tidak memiliki keluarga atau orang yang tidak diurus keluarganya. Meski ada RPS, Walikota Arief R Wismansyah berharap masyarakat tetap memberikan perhatian dan kasih sayang kepada setiap anggota keluarganya. "Tapi kalau ada yang tidak diperhatikan, pemkot sudah siapkan RPS, jadi biar pemerintah yang urus," kata Arief saat meresmikan RPS yang berada di Pintu Air 10, Kecamatan Neglasari. Keberadaan RPS semakin melengkapi berbagai utilitas yang dimiliki oleh Kota Tangerang mulai dari sarana pendidikan, kesehatan, gedung olahraga, lapangan futsal, posyandu, RSUD, perpustakaan dan juga sarana publik lain. Arief meminta warga untuk menginformasikan kepada Dinas Sosial jika menemui kejadian ada warga yang hanya hidup sendirian terlebih dengan usia senja. "Kasihan kalau nanti terjadi hal yang tidak diinginkan tapi tidak ada yang tahu karena hidup sendiri," jelasnya. (rls)

Sumber: