Proyek Loftvilles Didemo
CIPUTAT-Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di kantor kota, kemarin. Warga yang mengatasnamakan Tim 15 ini, menuntut pengembang apartemen Loftvilles City, di Jalan Raya Bukit Serua, Kecamatan Ciputat, tidak dilakukan nonstop 24 jam. Para pendemo ini, mengaku berasal dari Bukit Serua, Kecamatan Ciputat. Mereka melakukan unjuk rasa kedua tempat yakni, Kantor Pemsaran PT BSD dan Balai Kota Tangsel, Rabu(31/1). Ketua Tim 15 Agus Hidayat mengatakan, warga menolak adanya kebijakan surat yang diinformasikan oleh PT BSD. Dimana surat tersebut sesuai dengan Nomor 658 dari tata lingkungan dan Walikota Tangsel yang memberikan izin pekerjaan selama 24 jam. “Kami menolak atas dasar gangguan yang dirasakan oleh seluruh warga setempat. Kita sangat terzolimi di malam hari yang tadinya tenang, sekarang sudah tidak bisa istirahat, tidak bisa tidur, tidak bisa ibadah malam hingga anak-anak pun tidak bisa belajar dengan nyaman,” terang Agus Dalam unjuk rasa ini warga meminta pemberhentian pekerjaan proyek mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB. Agus mengatakan, dari awal pembangunan apartemen tersebut proses pekerjaan di mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Namun, sekarang PT BSD melanggar ketentuan itu. “Di awal 2017, kita bicara dengan pihak kelurahan, warga diwakili RW dan PT BSD menginformasikan proses pekerjaan mulai pagi sampai jam 6 sore. Tapi, sejak awal Desember, kita dikirimkan surat secara sepihak oleh PT BSD yang menyatkan bahwa akan memproses pelaksanaan pekerjaan proyek selama 24 jam,” ungkapnya. Oleh sebab itu, kata Agus, pihaknya meminta Pemkot Tangsel untuk ikut menyelesaikan permasalahan ini. Lanjutnya, warga RW 5 tidak meminta ganti rugi dalam bentuk materiil, namun hanya meminta pemberhentian pekerjaan yang berlangsung di malam hari tersebut. “Secara pekerjaan, kita tidak minta ganti rugi apapun. Itu beda secara pengujian dan penggantian bukan secara fisik material. Ini adalah secara pressure psikologis dan kenyamanan itu adalah imaterial. Yang jelas adalah tuntutan pembahasan pemberhentian, pekerjaan proyek selama 24 jam, mulai jam 6 sore sampai jam 6 pagi,” ucapnya. Sementara itu, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatkan, jika persyaratan pembangunan Apartemen Loftvilles City sudah lengkap. Untuk masalah pekerjaan proyek selama 24 jam akan dilakukan negosiasi dengan pihak terkait. “Saya sudah cek persyaratan sudah lengkap. Sedang dimusyawarahkan, ini bisa kita negosiasikan dengan pengembang. Saya minta ke dinas teknisnya yaitu Dinas Penanaman Modal dan Satpol PP untuk mengomunikasikan keinginan-keingan warga yang selama ini masih bisa diakomodir. Saya masih memandang apa yang disuarakan warga masih kondusif, masih bisa dinegosiasikan,” tutup Pak Ben. (mg-7/esa)
Sumber: